Dahlan Iskan Menulis Pengakuan Irjen Teddy Minahasa yang Terjerat Kasus Narkoba

Senin, 17 Oktober 2022 – 10:41 WIB
Irjen Teddy Minahasa saat menjabat Kapolda Sumbar. Kini dia tersangka kasus narkoba. Foto: Humas Polda Sumbar

jpnn.com, JAKARTA - Dahlan Iskan menulis pengakuan Irjen Teddy Minahasa Putra yang tersebar setelah jenderal bintang dua itu ditangkap terkait kasus narkoba.

Kolumnis kondang itu pun sempat kebingungan dan mencoba menganalisis pengakuan Irjen Teddy yang telah dicopot dari jabatan Kapolda Sumbar.

BACA JUGA: Irjen Teddy Bernasib Tragis, Dia bukan Grup Ferdy Sambo yang Cemerlang

"Saya bingung membaca keterangan pribadi Irjen Teddy Minahasa ini. Yang Anda juga sudah membacanya lewat medsos. Yang beredar luas sejak dua hari lalu," tulisan Dahlan, Disway edisi Senin (17/10).

Dahlan bingung saat membaca butir 2b dalam penjelasan Irjen Teddy ini:

BACA JUGA: Dahlan Iskan Menulis Pengakuan Orang Dekat Irjen Teddy Minahasa

"Pada tanggal 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba seberat 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda, yang membuat saya rugi hampir 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi, menghubungi saya untuk minta melanjutkan kerja sama dengan saya yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunei Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunei Darussalam."

Dahlan bingung membaca kalimat panjang itu. Dia pun bertanya-tanya apa hubungannya Polda Sumatera Barat dengan narkoba di Selat Malaka.

BACA JUGA: Dahlan Menulis soal Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Begini Ceritanya

"Bukankah wilayah laut Polda Sumbar adalah Lautan Hindia," lanjut Dahlan.

Lalu, bukankah tanggal 23 Juni 2022 itu Teddy sudah menjabat kapolda Sumbar? Namun, apa hubungannya dengan Laut China Selatan? Bahkan sampai menghabiskan dana pribadi Rp 20 miliar?

Setelah membaca ulang kalimat Teddy itu, Dahlan pun paham maksudnya. Bahwa pada 23 Juni 2022 itu Linda menghubungi kembali Teddy yang sudah menjabat kapolda Sumbar.

Dahlan menduga sudah lama keduanya tidak berhubungan. Atau masih berhubungan. Tetapi kali itu bukan soal Laut China Selatan lagi. Akan tetapi tentang benda pusaka.

"Rupanya Teddy punya banyak benda pusaka," tulisan Dahlan.

Dia menulis bahwa Linda atau juga dipanggil Anita mau menjualkan benda pusaka milik Teddy kepada Sultan Brunei.

BACA JUGA: Begini Kronologi Adik Bunuh Abang Kandung di Taput, Pemicunya Sepele, Ya Tuhan

Kemudian, Linda minta uang ke Teddy untuk biaya ke Brunei Darussalam.

Dahlan juga mengutip lanjutan butir 2b pengakuan Irjen Teddy.

"Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena ybs ada barang sitaan narkoba," tulisan Dahlan mengutip penjelasan itu.

Nah, dari situlah Linda bertemu Kapolres Bukittinggi, sehingga Teddy dianggap menjadi perantara narkoba sitaan.

Dahlan juga mengutip butir c pengakuan Irjen Teddy berikut ini:

"c. Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan:
1. Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya, saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka.
2. Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda".

Eks menteri BUMN itu pun tidak tahu apakah ini skenario bikinan setelah ditangkap atau memang niatnya seperti itu. Yakni, agar kapolres menangkap wanita itu setelah Linda menerima narkoba sitaan.

"Pertanyaannya: apakah ada bukti bahwa Teddy memberi instruksi seperti itu kepada kapolres?" lanjut Dahlan.

Dalam butir selanjutnya Teddy menjelaskan bahwa polisi punya teknik menangkap orang dengan cara seperti itu. Namanya: teknik delivery control.

Begini butir d penjelasan Teddy tersebut:

"d. Namun ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.
Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba.
Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana. Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak.".

Menurut Dahlan, Linda sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Namanya disebut oleh penyalur narkoba di Jakarta. Nama penyalur disebut oleh pengguna.

Linda sendiri lantas menyebut nama kapolres Bukittinggi, sedangkan kapolres menyebut nama Teddy.

"Berarti peristiwa ini, Linda bertemu kapolres itu, terjadi empat bulan lalu. Lalu, kapan dilakukan operasi narkoba Laut China Selatan atas info dari Linda itu?" tulisan Dahlan. (disway/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Momen Kedatangan Ferdy Sambo di PN Jaksel, Penjagaan Superketat, Lihat Tuh!


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler