Dahlan Iskan Pengungkap Pertama PSO Salah Sasaran

Kamis, 03 Oktober 2013 – 14:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menuturkan soal tudingan penggelembungan atau mark up anggaran Public Service Obligation (PSO) beberapa BUMN sudah terjadi sejak lama, sebelum dirinya menjabat menjadi Dirut PLN.

Hal ini ia katakan menanggapi adanya dugaan bahwa mark up anggaran PSO terjadi sejak dia memimpin di PLN.

BACA JUGA: Produksi Gula Bakal Turun 20 Persen

"Soal dugaan mark up anggaran PSO, banyak subsidi yang dianggap salah sasaran dan ada media yang menulis itu terjadi sejak saya mimpin jadi Dirut PLN. Itu omong kosong, karena itu sudah terjadi sejak lama dan itu entah sejak kapan," ujar Dahlan usai mengelar rapat pimpinan (Rapim) BUMN di Gedung Sarinah, Jakarta, Kamis (3/10).

Bahkan menurutnya, dia lah orang yang pertama kali melaporkan ke Komisi VII DPR bahwa dana PSO itu salah. "Waktu jadi Dirut PLN, saya orang yang pertama kali mengungkap itu pada Komisi VII DPR. Saya bilang bahwa dana PSO itu salah sasaran," tegasnya.

BACA JUGA: Pertamina Tegaskan tak Ada Penggelembungan Klaim Subsidi

Pernyataan Dahlan itu berdasarkan bukti yang kuat. Sebab, saat itu dia mengaku mempunyai data mengenai dugaan dana PSO yang salah sasaran.

"Saya memperoleh data bahwa ada 160 perusahaan yang menikmati dana subsidi sekitar Rp 7 triliun, dana segitu hanya dinikmati oleh 160 perusahaan saja dan itu saya yang mengungkapkan. Jadi kalau itu diungkapkan sekarang, itu sudah ketinggalan sejak 2 tahun yang lalu," pungkasnya.

BACA JUGA: Ajak Perusahaan RRT Bangun Pabrik Smelter

Sebelumnya, ada tudingan bahwa BUMN pelaksana public service obligation (PSO) kerap coba-coba mark up anggaran dengan memasukkan unsur-unsur biaya yang sebenarnya tidak terkait dengan biaya subsidi. Biaya PSO ini diberikan oleh pemerintah untuk memperbaiki pelayanan publik, seperti membenahi fasilitas dan sebagainya.

"Ada BUMN yang coba-coba main klaim ke pemerintah, padahal biaya tersebut sama sekali tidak berhubungan dengan PSO. Ini yang kami koreksi agar pemerintah tidak harus membayar yang bukan kewajibannya," kata Ketua BPK Hadi Poernomo di Jakarta beberapa hari lalu.

BUMN pelaksana PSO itu yakni, PLN, Pertamina, PT Pupuk Kaltim, PT Pusri, PT Petrogres, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda, Perum Bulog, PT KAI dan PT Pelni. (chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Produk Hukum, Hasil Mediasi BRI Perlu Sosialisasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler