jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta pengelola bandara, dalam hal ini Angkasa Pura I dan II untuk memudahkan proses pembayaran pajak bandara atau airport tax. Dahlan meminta pajak bandara disatukan dalam pembelian tiket pesawat.
Seperti yang sudah dilakukan oleh PT Garuda Indonesia dan Citilink. Selain menghemat waktu di bandara dan memudahkan calon penumpang, hal itu ia pinta agar ada keseragaman antar semua maskapai.
BACA JUGA: Dahlan Iskan: Sistem E-Tollpass Gagal Diterapkan
"Kalau di Indonesia ini kan ribet, beli tiket, harus bayar airport tax lagi. Garuda kan sudah beda dan ternyata ini merugikan Garuda karena (maskapai) yang lain tidak melakukan itu. Kesannya Garuda tiketnya mahal sekali, sebetulnya kan tidak. Makanya kita minta, bagaimana AP I dan II mewajibakan seluruh penerbangan melakukan hal yang sama. Ini kan kita malu sebagai bangsa, kayaknya naik pesawat di Indonesia ruwet ya," ucap Dahlan di Kantor Pusat PGN, Jakarta, Kamis (11/9).
Namun, setelah membahas hal itu dengan pihak AP 1 dan II, ternyata keinginan tersebut tidak bisa dilakukan. Sebab, ada beberapa bandara yang masih dikelola oleh pihak lain, seperti Bandara di Jayapura. Sehingga hal tersebut memberatkan bagi bandara di luar yang dikelola oleh AP 1 maupun AP II.
BACA JUGA: Bentuk BUMN Baru Pengganti SKK Migas!
"Saya lakukan rapat dengan AP I dan II. Intinya tidak bisa dilakukan karena terlalu banyak bandara yang tidak di bawah AP. Sehingga kalau AP I dan II yang buat ketentuan, maka bandara-bandara itu kaitannya dengan Jakarta dan Makassar sangat tinggi," beber bekas Dirut PLN itu. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Penataan Ulang Frekuensi 800 Mhz sangat Merugikan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Asing Dukung Sektor Maritim
Redaktur : Tim Redaksi