Dahlan Pastikan BUMN Siap Terapkan Hedging

Kamis, 18 September 2014 – 20:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menegaskan bahwa perusahaan pelat merah siap melakukan transaksi lindung nilai (hedging).

Pernyataan ini sekaligus menjawab adanya keraguan dari berbagai pihak bahwa BUMN masih ragu untuk menerapkan hedging.

BACA JUGA: Indonesia Harus Punya Bank Syariah yang Kuat

"BUMN siap melakukannya, dari statment Gubernur BI (Agus Martowardojo) harus ada keputusan tertulisnya (mengenai hedging), dan kita (BUMN) tunggu keputusan tertulisnya," ujar Dahlan di Jakarta, Kamis (18/9).

Dahlan menyambut baik keputusan rapat koordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan beberapa kementerian terkait, yang digelar Rabu (17/9). Di mana sudah di putuskan bahwa selisih kurs kurang yang ditimbulkan akibat transaksi hedging dianggap sebagai biaya, bukan kerugian. Sedangkan kelebihan dari transaksi hedging, dianggap sebagai pendapatan, bukan keuntungan.

BACA JUGA: Soal Merpati Buntu, Dahlan Minta Masukan Publik

"Saya gembira keputusannya bagus, statment Gubernur BI bahwa kerugian hedging bukan kerugian negara dan fee untuk hedging disampaikan saja akan ada berapa hedging dan akan dimasukkan ke APBN. Siapa yang bayar fee, ya kita tunggu ketegasan dalam dokumen tertulisnya," serunya.

Diakui Dahlan bahwa Permen BUMN mengenai hedging sudah keluar, hanya saja nantinya akan menggunakan peraturan yang baru, berdasar kesepakatan bersama dengan BPK dimaksud.  (chi/jpnn)

BACA JUGA: Aset Merpati Ludes Tergadai, Nasib Karyawan Belum Jelas

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antam Raih Trophy Mine Environmental Award 2014


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler