jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, salah satu saksi fakta yang dihadirkan kuasa hukum Joko Widodo - Ma’ruf Amin di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) malah memberikan keuntungan bagi pihaknya.
Pasalnya, kata Dahnil, keterangan saksi bernama Anas Nashikin telah menguatkan kesaksian dari tim hukum Prabowo - Sandiaga sebelumnya.
BACA JUGA: Baca Pleidoi, Ratna Sarumpaet Sebut Kebohongannya Dipolitisasi
“Saksi 01 ini memperkuat kesaksian (saksi 02) sebelumnya. Padahal harusnya dia menguntungkan bagi Jokowi dan KPU," ujar Dahnil kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/6).
BACA JUGA: Tolak Narasi Rekonsiliasi, Jubir BPN : Tidak Ada Konflik di Pilpres 2019
BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilpres, BPN: Perjuangan Bukan Hanya untuk Prabowo - Sandi
Salah satu kesaksian yang dianggap menguntungkan adalah ketika Anas menyebut Jokowi hadir dalam Training of Trainer (ToT), seperti telah disampaikan oleh saksi fakta 02 Hairul Anas dalam sidang sebelumnya.
“Jejak digitalnya Pak Jokowi hadir. Bahkan yang menyambut waktu itu adalah Cak Imin (Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar),” kata Dahnil.
BACA JUGA: BPN Minta LPSK Lindungi 30 Saksi Sengketa Pilpres
BACA JUGA: Dahnil Simanjuntak Dipanggil Polisi Terkait Kasus Makar, Kapolda Sumut Bilang Begini
Dengan begitu, saksi tersebut membenarkan juga adanya kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif lewat ToT. "Jadi hulunya (kecurangan terjadi ) dari ToT itu,” tegas Dahnil. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPN Minta MK Melibatkan LPSK karena Banyak Saksi Ketakutan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan