Dahnil Diperiksa Karena Tanda Tangan LPJ Dana Apel

Sabtu, 24 November 2018 – 05:08 WIB
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Danhil Anzar Simanjuntak dalam diskusi Cerita Novel, KPK dan Pansus DPR di Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan, pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kasus dugaan korupsi acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia bukan untuk mencari-cari kesalahan.

Menurut Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan, Dahnil diperiksa karena telah menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan.

BACA JUGA: Penjelasan Polda Metro Jaya soal Korupsi Apel Pemuda Islam

"Beliau mengetahui, tandatangan, sebagai ketua umum," kata dia ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/11).

Dia menambahkan, dalam perkara ini Kementerian Pemuda dan Olahraga memberikan dana sebesar Rp 5 miliar. Dana diberikan kepada PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor yang mengajukan proposal.

BACA JUGA: Kasus Korupsi Dana Kemah: Dahnil Kembalikan Uang Rp 2 Miliar

"Untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp 5 miliar. Dibagi jadi dua proposal. Satu proposal itu ada yang Rp 2 miliar ada yang Rp 3 miliar," katanya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia ke tahap penyidikan. 

BACA JUGA: Dahnil: Aneh, Kok Cuma Kami yang Diperiksa Polisi

Status kasus dinaikan setelah penyidik menggelar perkara bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari situ diduga ada unsur tindak pidana karena ditemukan kerugian negara. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cak Nanto Berharap Pemeriksaan Dahnil Bukan Kriminalisasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler