jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah menyidik kasus dugaan korupsi pada kegiatan Apel Pemuda Islam 2017. Menurut Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, pihaknya telah melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencari kerugian negara pada kegiatan yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu.
"Kami sudah kerja sama dengan BPK," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (23/11).
BACA JUGA: Kasus Korupsi Dana Kemah: Dahnil Kembalikan Uang Rp 2 Miliar
Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengaku telah menemukan potensi kerugian negara dalam kegiatan Apel Pemuda Islam. Namun, Adi enggan membeberkannya.
“Kami lagi berjalan. Kan potensi kerugiannya sudah ada, nanti ketahuan berapa nilainya," tutur Adi.
BACA JUGA: Dahnil: Aneh, Kok Cuma Kami yang Diperiksa Polisi
Menurut Adi, permasalahan pada kasus itu ada dalam hal penggunaan anggaran. "Pertanggungjawaban penggunaan anggaran," ujarnya.
Dalam kasus itu, Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Panitia Apel Pemuda Islam Ahmad Fanani, pejabat Kemenpora Abdul Latif, serta Ketua GP Ansor Safarudin.(wiw/JPC)
BACA JUGA: Cak Nanto Berharap Pemeriksaan Dahnil Bukan Kriminalisasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejati DKI Minta Polda Metro Lengkapi Berkas Ratna Sarumpaet
Redaktur : Tim Redaksi