jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden Prabowo Subianto bersama cawapres Sandiaga Salahudin Uno dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Farhat Abbas, karena dianggap menyebarkan hoaks kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Prabowo bersama Sandiaga dilaporkan bersama dengan 15 orang lainnya yang sama-sama dianggap menyebarkan hoaks.
BACA JUGA: Polri Dalami Kaitan Ratna Bohong dengan Penyebar Hoaks
Menurut Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam kasus itu mereka bukanlah penyebar hoaks. Pasalnya, mereka tidak tahu Ratna telah berbohong.
"Itu secara pidana tentu kami tidak dalam posisi menyebar hoaks. Sebab, kami tidak tahu sama sekali itu hoaks atau bukan, karena itu berasal dari Ibu Ratna yang meyakinkan bahwa itu kebenaran,” ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/10).
BACA JUGA: Ratna Bohong, Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Biasa Dikhianati
Sehingga, dia menyebut apa yang dilaporkan Farhat salah alamat dan tak tepat. Bahkan, Dahnil menyebut dirinya bersama Prabowo, Sandiaga dan anggota BPN adalah korban dari kebohongan Ratna Sarumpaet.
Karena ketika Ratna bercerita soal penganiayaan yang dialami, seluruh anggota BPN berusaha membantu.
BACA JUGA: Mahendradatta: Pelapor Prabowo dkk Kurang Paham Hukum Pidana
Sebab, Ratna juga tercatat sebagai juru kampanye nasional pasangan Prabowo-Sandiaga Uno. "Kami ini korban kebohongan, karena Ibu Ratna menyatakan dengan penuh keyakinan kepada kami dan tentu kami berusaha membantu beliau karena mereka bagian kami," tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asrun: Prabowo, Sandi, Amien Rais, Korban Hoaks Ratna
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan