Dalam 20 Tahun, 3 WNI Dieksekusi Mati

Senin, 20 Juni 2011 – 12:13 WIB
JAKARTA- Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa menyebutkan sepanjang 20 tahun terakhir sudah tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang dihukum mati di luar negeriPara TKI yang sedang menghadapi proses dengan ancaman hukuman mati itu berjumlah 303 orang.

"Yang terancam hukuman mati sebanyak 303 kasus sepanjang 20 tahun

BACA JUGA: Soal Ruyati, Menlu Salahkan Sikap Diam Arab Saudi

Dari jumlah itu telah dieksekusi tiga orang termasuk yang terjadi Sabtu (20/6) terhadap Ruyati di Arab Saudi
Yang dieksekusi adalah 1 persen dari jumlah yang terancam," kata Marty Natalegawa, saat Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (20/6).

Dari jumlah itu, imbuh Marty, yang dibebaskan dari hukuman mati tapi masih dipenjara adalah sebanyak 55 WNI atau 18 persen

BACA JUGA: TKI Dipancung Menusuk Rasa Kemanusiaan

Sedangkan 70 persen masih proses pengadilan
Dan 9,6 persen sudah berhasil dibebaskan

BACA JUGA: Menguat ke Sutarman dan Badroedin

"Kami bukan mengecilkan yang 1 persen itu, karena satu orang pun WNI yang terancam dieksekusi mati, kita sangat prihatin dan menyesalkan itu terjadi," tegasnya.

Ditambahkan, sudah dua orang WNI yang dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi sepanjang 20 tahun terakhir tersebutTermasuklah yang terakhir, RuyatiSedangkan, enam orang diberikan keringanan, 17 masih menjalani proses pengadilan dan tiga dibebaskan dari Arab Saudi"Sedangkan satu lainnya dieksekusi di Mesir," kata Marty.

Disebutkan, untuk negara tetangga Malaysia, WNI yang tengah menjalani masa persidangan sebanyak 177 orang atau 76 persen.  "180 orang atau 77 persen yang terlibat narkoba di Malaysia, terancam hukuman matiSekali lagi kami menyampaikan data tersebut bukan untuk mereduksi apa yang menimpa almarhumah Ibu Ruyati dan keluarganyaKita akan bekerja dan protes kita ke pemerintah Arab Saudi," kata Marty.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bambang - Busyro Berencana Daftar Hari Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler