"Yang terancam hukuman mati sebanyak 303 kasus sepanjang 20 tahun
BACA JUGA: Soal Ruyati, Menlu Salahkan Sikap Diam Arab Saudi
Dari jumlah itu telah dieksekusi tiga orang termasuk yang terjadi Sabtu (20/6) terhadap Ruyati di Arab SaudiDari jumlah itu, imbuh Marty, yang dibebaskan dari hukuman mati tapi masih dipenjara adalah sebanyak 55 WNI atau 18 persen
BACA JUGA: TKI Dipancung Menusuk Rasa Kemanusiaan
Sedangkan 70 persen masih proses pengadilanBACA JUGA: Menguat ke Sutarman dan Badroedin
"Kami bukan mengecilkan yang 1 persen itu, karena satu orang pun WNI yang terancam dieksekusi mati, kita sangat prihatin dan menyesalkan itu terjadi," tegasnya.Ditambahkan, sudah dua orang WNI yang dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi sepanjang 20 tahun terakhir tersebutTermasuklah yang terakhir, RuyatiSedangkan, enam orang diberikan keringanan, 17 masih menjalani proses pengadilan dan tiga dibebaskan dari Arab Saudi"Sedangkan satu lainnya dieksekusi di Mesir," kata Marty.
Disebutkan, untuk negara tetangga Malaysia, WNI yang tengah menjalani masa persidangan sebanyak 177 orang atau 76 persen. "180 orang atau 77 persen yang terlibat narkoba di Malaysia, terancam hukuman matiSekali lagi kami menyampaikan data tersebut bukan untuk mereduksi apa yang menimpa almarhumah Ibu Ruyati dan keluarganyaKita akan bekerja dan protes kita ke pemerintah Arab Saudi," kata Marty.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bambang - Busyro Berencana Daftar Hari Ini
Redaktur : Tim Redaksi