jpnn.com, CIKARANG - Memasuki hari ketiga Operasi Patuh Jaya di Kabupaten Bekasi, polisi menindak jumlah pelanggaran yang cukup banyak.
Salah satunya seperti yang terjadi pada Jumat (12/5) dari dua lokasi berbeda.
BACA JUGA: Jro Lembeng Ditangkap Saat Berkendara
Lokasi pertama yakni di Jalan Fatahillah atau depan Terminal Bus Cikarang, Cikarang Barat, yang digelar pukul 09.00-11.00 WIB.
Dipimpin Kanit Turjawali Iptu Suripno dan 30 anggota, polisi menindak sebanyak 176 pelanggaran.
BACA JUGA: Curi Gerinda untuk Modal Nongkrong di Kafe
Dari jumlah tersebut, polisi menahan 144 STNK, 28 SIM dan empat kendaraan.
Kemudian lokasi kedua di Pos Cantik Jababeka, Cikarang Utara, pukul 16.00—17.00 WIB. Di mana sebanyak 55 pengendara motor ditilang.
BACA JUGA: Penindakan Jadi Prioritas Operasi Patuh Jaya 2017
“Total untuk Jumat kemarin ada 231 pelanggaran yang kami tindak,” tutup Suripno.(lea/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Imbau Massa Legawa Hadapi Putusan Sidang
Redaktur & Reporter : Yessy