jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2017 terhitung sejak 9 sampai 22 Mei 2017 mendatang. Dalam operasi ini, Polri akan melakukan tindakan seperti penilangan terhadap pengendara yang melawan hukum.
Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan bahwa pihaknya mengedepankan tindakan represif atau penegakkan hukum berupa penilangan yang terukur terhadap pelanggar lalu lintas.
BACA JUGA: Siap-siap, Besok Operasi Patuh Jaya Dimulai Lagi
Meski begitu, kata dia, penindakan akan dilaksanakan dengan pendekatan humanis.
"Yang penting, tidak melupakan tindakan kepolisian yang humanis," kata Royke usai gelar pasukan Operasi Patuh Jaya di markas Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (9/5).
BACA JUGA: Klaim Kemacetan Jalur Brebes-Semarang Bisa Ditekan Hingga 60 Persen
Dia melanjutkan, operasi ini merupakan persiapan untuk memasuki Operasi Ramadniya 2017 yang akan digelar jelang Ramadan.
Dia mengharapkan, lewat Operasi Patuh Jaya, masyarakat bisa patuh akan hukum berlalu lintas saat arus mudik nanti.
BACA JUGA: Ombudsman: Korlantas Polri Tunjukkan Kinerja Positif Tahun Ini
"Ya agar pelaksanaan arus mudik bisa berjalan lancar, aman, tiba di tempat dengan selamat dengan melaksanakan cipta kondisi yang disebut Operasi Patuh Jaya 2017," kata dia.
Dalam operasi ini, kata dia, ada 23 ribu personel kepolisian dari Sabang sampai Merauke diturunkan.
Dia juga mengharapkan, operasi ini bisa mewujudukan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunnya angka kecelakaan dan mampu menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
"Serta mampu mengurangi titik kemacetan sehingga terwujudnya kondisi yang tertib," kata dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korlantas Keluhkan Sinergi Pengadilan Untuk e-Tilang
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga