Dalami Kasus Suap Kemenpupera, KPK Sita Dokumen dari Rumah Yudi

Rabu, 07 Desember 2016 – 14:07 WIB
Febri Diansyah

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan rumah Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia di Jakarta dan Jawa Barat, Selasa (6/12). 

Selain kediaman politikus Partai Keadilan Sejahtera, penyidik juga menggeledah satu rumah saksi di Soreang, Jabar. 

BACA JUGA: Evakuasi Korban Gempa Aceh Terkendala Macet

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan itu dalam rangkaian pengembangan kasus suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

"Hasilnya belum detail, kami baru dapat informasi ada dokumen terkait yang turut disita di sana," kata Febri di kantor KPK, Rabu (7/12). 

BACA JUGA: Ingat, Realisasi Proyek e-KTP Jadi Tanggung Jawab Pemerintah

Penggeledahan yang dilakukan terkait Yudi bukan baru pertama dilakukan. 

Saat kasus suap Kemenpupera terbongkar dalam operasi tangkap tangan Januari 2016, KPK sudah menggeledah ruang kerja Yudi di gedung DPR, Senayan, Jakarta. 

BACA JUGA: Ahmad Yani Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Hanya saja sampai saat ini status Yudi masih saksi. KPK baru saja menetapkan Komisaris PT Cahaya Mas So Kok Seng alias Aseng sebagai tersangka. Aseng diduga kuat sebagai pihak yang menyuap Yudi. 

"Sampai saat ini satu orang yang ditetapkan tersangka, itu SKS komisaris PT CP. Saya kira itu," kata Febri saat ditanya status Yudi Widiana.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada!!! Filipina Selatan Mulai Jadi Basis ISIS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler