Dampaknya Serius jika Tim Investigasi Kasus Novel Baswedan Gagal Ungkap Pelaku

Senin, 15 Juli 2019 – 00:17 WIB
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Pakar Investigasi Kasus Novel Baswedan bentukan Polri akan mengumumkan hasil kerja mereka pada Selasa (16/7). Laporan itu diharapkan mampu untuk mendorong kasus tersebut terungkap. Setidaknya, dengan bisa menetapkan tersangka dalam kasus yang terjadi lebih dari setahun lalu.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan, tim pakar ini terdiri dari berbagai ahli dalam bidangnya. Bahkan pengalamannya banyak yang menjadi tim pencari fakta, seperti Hermawan Sulistyanto, yang pernah menjadi tim pencari fakta kerusuhan 1998.

BACA JUGA: Komjen Iriawan Sebut TPF Kasus Novel Baswedan Hanya Cari Sensasi

”Dengan kemampuan dan pengalaman itu tentunya laporan itu harusnya mampu mendorong menemukan pelaku ya penetapan tersangka juga,” tuturnya.

Bila saat diumumkan itu ternyata tidak mampu mendorong menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, maka kredibilitas dari para senior itu tentunya akan dipertanyakan. Bahkan, mereka akan tercoreng karena tidak membantu masyarakat dalam menemukan kebenaran dalam kasus ini. ”Masyarakat antikorupsi jadi akan bertanya-tanya, mereka ngapain dibayar jadi tim pakar,” terangnya.

BACA JUGA: Pengakuan Komjen Iwan Bule soal Pertemuannya dengan Novel Baswedan

BACA JUGA: Jika Tiba – tiba PDIP Berubah Haluan, Jokowi Tetap Aman karena Ada Golkar

Boyamin menjelaskan, yang juga penting, saat laporan tim pakar investigasi ini tidak membuat kasus terang benerangan, maka bisa jadi tim bentukan kapolri ini hanya merupaka lips service atas desakan masyarakat untuk mengungkap kasus. ”Hanya untuk meredam hasrat mengetahui kebenaran,” ujarnya.

BACA JUGA: Novel Baswedan: Tim Satgas Polri Berspekulasi Periksa Jenderal

Lebih jauh lagi, dampak yang lebih serius akan muncul bila kasus Novel Baswedan ini masih tidak terungkap. Kondisi ini mengharuskan Presiden Jokowi untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). Sebab, tim pakar investigasi bentukan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian saja belum mampu mengungkap kasus. ”Maka, laporan itu harus mampu mengungkap pelaku,” tegasnya.

Sementara Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, saat ini sedang dipelajari laporan tersebut. Penyerahan laporan itu dilakukan Selasa lalu, maka Selasa besok akan diumumkan oleh Polri. ”Tim Pakar Investigasi bersama Kadivhumas,” jelasnya.

BACA JUGA: Biar Saja Habib Rizieq Urus Dirinya Sendiri

Soal ditemukan pelaku atau penetapan tersangka, dia mengaku semua itu akan terjawab saat laporan tersebut diumumkan. Yang pasti, Polri juga berhasrat untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan.

”Agar secepatnya bisa sampai ke penghujung proses penegakan hukum,” papar mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut. (idr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Bulan Masa Tak Cukup Bagi Polisi Selesaikan Kasus Novel ?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler