Dana Aspirasi Dewan Dihapus

Sabtu, 03 Desember 2011 – 18:40 WIB

KUNINGAN – Rupanya dana aspirasi yang dikemas dengan nomenklatur dana bantuan sosial, tidak teranggarkanTahun 2011, tiap anggota dewan mendapatkan jatah Rp50 juta untuk disalurkan ke kelompok

BACA JUGA: Golkar dan Gerindra Ingin Pemilu Serentak

Tapi pada RAPBD 2012, dana untuk itu nihil
”Ya berarti nanti tidak akan terjadi lagi keributan menyangkut soal dana bansos tersebut,” ucap Ketua DPRD, H Acep Purnama SH MH saat ditemui Radar (Group JPNN) di ruang kerjanya usai paripurna

BACA JUGA: PDIP Bali Terus Perjuangkan Mega jadi Capres



Selain bicara soal dana aspirasi, Acep juga mengakui jika penambahan anggaran untuk operasional dewan hanya Rp800 juta
Jika dibandingkan dengan dana untuk TP PKK yang senilai Rp1,13 M masih jauh

BACA JUGA: Golkar Ingin Pemilu Serentak Mulai 2014

Saat dikonfirmasi soal kenaikan dana operasional, pihaknya memungkinkan bakal ada perubahan

”Bisa saja berubah karena ini kan masih dalam tahap pembahasanRapi kita tetap punya komitmen moril untuk menjalankan fungsinya dengan baik terlepas besar atau sedikitnya dana operasional,” katanya

Soal dana hibah, bansos dan bankeu yang belakangan dipersoalkan, Acep menyebutkan Permendagri 32/2011Disitu terdapat kejelasan bahwa penerima dana mesti memiliki legalitas atau berbadan hukumUntuk masalah besar-kecil, menurutnya tergantung usulan kegiatan dan kemampuan daerah.

”Dengan kebijakan penganggaran sekarang maka akan lebih terarah siapa-siapa saja peneribah hibahTidak seperti dulu dimana terdapat temuan BPK karena ada ketidakjelasan penggunaan dan peruntukkannyaDulu pun pemda tidak punya parameter keberhasilan atau manfaat dari bantuan tersebut,” terangnya

Munculnya anggapan terhadap beberapa organisasi yang mampu menerima bantuan yang tidak logis dan realistis, itu bisa dikaji dibanggarSebab saat ini masih dalam tahap pembahasanMenanggapi intrupsi salah seorang anggota pada paripurna, Acep menilai perbedaan pemikiran merupakan hal yang wajarMemang pihaknya mengakui terdapat selisih angka pada nota keuangan bupati dan pendapat banggarSehingga secara jujur dirinya menyayangkan TAPD tidak mengkomunikasikannya dengan banggar dan pimpinan dewan.

”Kalau dikomunikasikan dulu sebelumnya maka tidak akan terjadi silang pendapat seperti sekarangTapi kita akan memedomani angka pada nota keuangan bupati dengan perubahan yang kami anggap tidak terlalu signifikan,” kata Ketua DPC PDIP Kuningan itu.

Pada saat itu Acep mengeluarkan harapan terhadap eksekutif terutama TAPDDia menginginkan agar DPRD dilibatkan dalam membangun rancangan sejak awalSebab terkait RAPBD pihaknya membagi dalam tiga tahapan

”Pertama membuat bangun rancangTerus terang kita ingin sekali dilibatkanKarena kita juga punya hak reses dimana didalamnya begitu banyak aspirasi yang masukBegitu juga aspirasi dari hasil musrenbang tiap desa dan kecamatanSehingga kita bisa tahu sejauhmana hasil penyampaian aspirasi tersebut diakomodirDana akan lebih pas dalam menentukan skala prioritas,” ungkapnya

Tahap selanjutnya menurut Acep yakni perencanaan RAPBDDalam tahapan ini DPRD mesti dilibatkanDengan begitu, ketika memasuki tahapan ketiga yakni pembahasan, proses berjalan lancar
Persoalan operasional dewan, Acep menilai ada beberapa mobil dinas yang tidak layak pakaiBeberapa diantaranya yakni mobdin untuk komisi-komisiPihaknya akan mengusulkan pergantian mobdin tersebut untuk empat komisiBaginya penting mengingat sangat menunjang kinerja serta mampu meningkatkan performance(ded)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkumham Diminta Tidak Ragu Loloskan Parpol Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler