Dana Bansos Covid-19 Sebesar Rp 55 Triliun Jangan Ada yang Salah Sasaran Lagi

Kamis, 22 Juli 2021 – 02:25 WIB
Ilustrasi korupsi bansos covid-19. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan meminta pemerintah meningkatkan akurasi data penerima program bansos Covid-19 menyusul perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.

Terlebih Presiden Jokowi menyampaikan bakal menambah alokasi dana bansos Covid-19 sebesar Rp 55 triliun berupa BST, PKH, Sembako, Kuota Internet, dan Subsidi Listrik, insentif UMKM hingga obat gratis.

BACA JUGA: Mufida: Masyarakat Sudah Menahan Diri Sejak 3 Juli, Baru Ada Bansos Turun

Hergun -panggilan Heri Gunawan- mengatakan penambahan alokasi bansos itu tentu berdampak terhadap APBN karena akan dilakukan refocusing dan realokasi anggaran.

"Hendaknya, penambahan anggaran tersebut benar-benar sampai kepada warga yang terdampak," ujar Hergun di Jakarta, Rabu (21/7).

BACA JUGA: Anies Pengin Satpol PP DKI Diberi Kewenangan Penyidikan, Sahroni: Idenya Berlebihan

Ketua DPP Gerindra itu juga menilai perlu ada pendataan yang akurat terhadap warga positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman). Itu bisa dilakukan dengan mengerahkan aparat hingga ke tingkat RT.

Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut sudah ada penurunan bed occupancy ratio (BOR), maka warga terpapar virus Corona yang isoman, terutama dengan kondisinya parah perlu segera dipindahkan ke rumah sakit.

BACA JUGA: Menurut Ruhut, Ada Menteri Berani Mendahului Luhut Pandjaitan, Waduh

Hal itu dinilai bisa mengurangi kasus meninggal dunia karena melakukan isoman dan juga untuk mengurangi antrean warga yang memerlukan oksigen untuk keperluan isoman.

"Program obat gratis perlu segera dipercepat dan diperluas agar masyarakat yang saat ini masih isoman atau berstatus OTG tidak menumpuk antri di apotek-apotek," ucap wakil ketua Fraksi Gerindra DPR itu.

Hergun menyebut pada pemberlakuan PPKM Darurat periode 3-20 Juli 2021 lalu, terbukti masih banyak warga terdampak yang belum mendapat bantuan pemerintah.
 
Misalnya, terjadinya banyak kericuhan antara aparat dengan para pedagang kecil. Mestinya hal tersebut tidak terjadi jika para pedagang tersebut mendapatkan insentif dana Rp 1,2 juta.

Anggota DPR Dapil IV Jabar (Kota dan Kabupaten Sukabumi) itu juga membeberkan bahwa pada APBN 2020 dan 2021 telah dialokasikan anggaran untuk mendukung para UMKM.

Pada 2020 jumlah bantuan mencapai Rp 2,4 juta per orang yang diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM, sedangkan di 2021 diturunkan menjadi Rp 1,2 juta per orang yang diberikan kepada 12,8 juta pelaku UMKM.
 
Namun, kata Hergun, menurut laporan BPK pada tahun 2020 ditemukan bantuan UMKM yang salah sasaran mencapai Rp 1,18 triliun. Di antaranya menyasar ke ASN dan orang yang sudah meninggal dunia.

"Adanya kasus salah sasaran pada 2020 hendaknya dapat diperbaiki. Penambahan anggaran Rp 55 triliun juga harus diimbangi dengan peningkatan kerja aparat pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan itu benar-benar diterima warga yang terdampak," pungkas Heri Gunawan. (fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler