Dana BOS 2012 Rawan Dipakai Pilkada

Kamis, 13 Oktober 2011 – 19:10 WIB

JAKARTA—Mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012 dinilai akan tetap berpotensi terjadinya pelanggaran di daerahPeneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengatakan, dalam skema atau mekanisme penyaluran dana BOS yang efektif digunakan pada tahun 2012 tersebut bisa menimbulkan penyelewengan.

Febri  mengatakan, besaran dana BOS 2012 yang mencapai Rp23,6 triliun tersebut dan masuk ke kas provinsi, maka sangat rawan digunakan pemerintah provinsi untuk kepentingan politik daerah seperti pemilihan kepala daerah

BACA JUGA: Pendidikan Indonesia Dinilai Kehilangan Arah

“Sangat memungkinkan dana itu dipakai oleh pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan politik seperti Pilkada
Apalagi dana yang masuk ke rekening propinsi sangat besar,” ungkap Febri ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Kamis (13/10).

Selain itu, Febri juga menilai bahwa hubungan yang tidak harmonis antara pemerintah propinsi dengan pemeberintah kabupaten/kota juga bisa mengakibatkan penyelewengan dana BOS tersebut

BACA JUGA: 3.533 Warga Ikuti Ujian Paket

Bahkan, turut dikhawatirkan pula adanya  campur tangan DPRD yang mengancam pemerintah provinsi jika tidak diberikan komisi.

Akibatnya, sangat mungkin jika dana BOS yang berada di rekening pemerintah provinsi bisa ditahan dengan berbagai alasan, dan cara ini juga digunakan untuk menekan kabupaten/kota agar mengikuti aturan main yang ditentukan Gubernur.

"Meksipun pemerintah pusat sudah mengubah skemanya dan dialihkan ke provinsi, maka masih tetap bisa terjadi penyelewenangan,atau bahkan sengaja ditahan sehingga penyalurannya terlambat sampai ke sekolah
Masalahnya, dalam mekanisme ini masih membutuhkan pengesahan pencairan di tingkat propinsi,” ujarnya.

Lebih jauh Febri menambahkan, sebaiknya skema penyaluran dana operasional itu berada dibawah satu tangan yakni langsung dari Kas Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknsa) kemudian  ke sekolah-sekolah tanpa perlu melibatkan pemerintah provinsi ataupun kabupaten/kota.“Mengenai pengawasan di sekolah, tentunya harus ditingkatkan,” imbuhnya

BACA JUGA: Dana BOS Statusnya Jadi Hibah

(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Guru Manipulasi Jumlah Jam Ngajar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler