Dana BOS Sudah Cukup, SPP Belum Dibahas

Senin, 23 Januari 2017 – 00:54 WIB
Siswa SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pengelolaan SMA/SMK dan SLB telah dialihkan dari pemkab/pemko ke pemerintah provinsi.

Beberapa provinsi menentukan besaran standar sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP).

BACA JUGA: Kabar Baik untuk Sekolah Belum Siap UBK

Namun, di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) belum menjadi pembahasan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Sigit Muryono, mengungkapkan bahwa sepanjang proses pembelajaran secara reguler masih mampu tercover, kenaikan SPP belum diperlukan.

“Apalagi kita sudah ada Bosnas dan Bosda yang diterima masing-masing sekolah, yang mampu mengcover kebutuhan secara keseluruhan,” jelas Sigit, seperti diberitakan Berau Post (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Pungutan Hukumnya Wajib, Sumbangan Sunah

Dia mengingatkan seluruh sekolah agar menyusun rencana kerja anggaran, disesuaikan dengan dana Bosnas dan Bosda.

Jangan sampai program yang telah direncanakan, malah melebihi pendapatan dari Bosnas dan Bosda.

BACA JUGA: Target Sekolah Baru dan Guru Penerima TPG Meleset

Mengenai besaran SPP, nantinya akan dibahas dengan pemangku kepentingan. Diakui, untuk menciptakan siswa-siswa yang berkompeten, dibutuhkan dukungan pendanaan.

Yang terpenting, lanjutnya, semua proses dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Kuncinya transparan, jujur, kebersamaan dan akuntabel,” tandasnya. (*/uno/har)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permendikbud 76 Larang Komite Sekolah Tarik Pungutan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler