Dana Cukai Rokok Bisa Tutupi Defisit BPJS Kesehatan

Minggu, 19 Maret 2017 – 12:12 WIB
Proses pembuatan rokok di salah satu pabrik di Jawa Timur. Foto: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Munculnya usulan agar dana cukai rokok digunakan untuk dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai wajar oleh Anggota Komisi IX DPR RI M Iqbal.

Alasan kewajaran itu berdasarkan pada kondisi anggaran BPJS Kesehatan saat ini yang masih defisit. Apalagi, pendapatan dari cukai rokok cukup besar dan bisa menyokong program pemerataan jaminan kesehatan yang digagas pemerintah.

BACA JUGA: Defisit BPJS Kesehatan Jadi Perhatian Pimpinan Dewan

Menurut Iqbal, berdasarkan peraturan yang ada, penerimaan negara dari sektor pajak, termasuk cukai rokok, menjadi sumber penerimaan untuk APBN dan kemudian dari berbagai sektor penerimaan dialokasikan untuk belanja, untuk anggaran BPJS Kesehatan.

"Cukai rokok sendiri merupakan salah satu sumber penerimaan negara dari sektor pajak. Untuk tahun 2017, pendapatan dari cukai rokok ditargetkan bisa Rp 150 triliun," terangnya via pesan singkat, Sabtu (18/3).

BACA JUGA: MP BPJS Latih Wirausaha Penggerak Jaminan Sosial

Memang, usulan dana cukai rokok untuk BPJS ini bisa menjadi solusi untuk meningkatkan anggaran program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang penyelenggaranya adalah BPJS Kesehatan.

Namun demikian, proses pengalokasian hasil pendapatan cukai rokok untuk BPJS tetap melalui mekanisme yang tak bertentangan dengan perundangan dan harus prosedural.

BACA JUGA: Ayo Buruan, Daftar BPJS Kesehatan Makin Gampang

"Kalau ada usulan seperti itu, tidak begitu saja bisa dialokasikan ke dana BPJS Kesehatan," terang politikus asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Iqbal juga mengusulkan, BPJS Kesehatan harus memperbanyak kepesertaan mandiri. Nantinya, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu peserta yang tidak mampu atau subsidi silang.

"Kementerian Kesehatan agar lebih mengedepankan program pencegahan di masyarakat, untuk menekan defisit anggaran BPJS Kesehatan," tandasnya. (dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 50 Persen Peserta BPJS Kesehatan Tak Bayar Iuran


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler