MP BPJS Latih Wirausaha Penggerak Jaminan Sosial

Rabu, 08 Maret 2017 – 23:28 WIB
Suasana pelatihan pengembangan kewirausahaan berbasis jaminan sosial yang digelar Koordinator Wilayah Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Korwil MP BPJS) Propinsi Jawa Barat di gedung ICMI, Kota Bandung, Rabu (8/3). FOTO: Kornas MP BPJS

jpnn.com - jpnn.com - Pentingnya perluasan dan keberlanjutan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan menjadi topik bahasan utama dalam pelatihan pengembangan kewirausahaan berbasis jaminan sosial. Hal ini digelar oleh Koordinator Wilayah Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Korwil MP BPJS) Propinsi Jawa Barat di gedung ICMI, Kota Bandung, Rabu (8/3).

Hadir dalam kesempatan itu, Koordinator Nasional MP BPJS (Kornas MP BPJS) Hery Susanto, Pupun Syaifunudin (Kepala Balai Pelatihan Kerja Mandiri Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Marnawi (Koordinator Wilayah MP BPJS Jabar), Bunyamin (Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar) dan Fahrurozi (Perwakilan BPJS Kesehatan Divre Jabar).

BACA JUGA: Ayo Buruan, Daftar BPJS Kesehatan Makin Gampang

Menurut Hery Susanto, pelaku wirausaha khususnya UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional harus membekali diri dengan perlindungan dan jaminan sosial. Ini karena mereka rentan terhadap risiko kerja.

Ia juga mengatakan pelaku UMKM harus mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK) hingga jaminan hari tua (JHT) di BPJS ketenagakerjaan serta jaminan kesehatan di BPJS kesehatan.

BACA JUGA: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Baru Sebegini Lho

“Menjadi peserta kedua BPJS tersebut akan melengkapi perlindungan maupun jaminan sosial para pelaku UMKM,” katanya.

Setelah melengkapi diri dengan menjadi peserta di kedua BPJS itu, MP BPJS mendorong pelaku UMKM yang menjadi peserta pelatihan agar turut aktif sebagai kader penggerak jaminan sosial. Bisnis utama mereka sebagai pedagang, pengrajin home industri, supir angkot, ojek dan lainnya harus tetap eksis dengan bisnis tambahan aplikasi payment point online banking (PPOB) berupa aplikasi gerai MP BPJS.

BACA JUGA: 50 Persen Peserta BPJS Kesehatan Tak Bayar Iuran

"PPOB gerai MP BPJS ini bisa menjadi nilai tambah income dan turut mendorong perluasan kepesertaan BPJS," tegas Hery Susanto.

Dalam forum yang sama, Pupun Syaifunudin menjelaskan pihaknya sangat mendukung pengembangan kewirausahaan dengan menggelar pelatihan teknis khususnya bagi pelaku wirausaha baru. Para pemula di bidang wirausaha menjadi fokus utama Disnakertrans Pemprov Jabar.

"Mereka kita latih menjadi wirausaha baru dengan teknis merintis usaha hingga tingkat lanjutan, tentu akan lebih baik jika pelaku wirausaha itu menjadi peserta BPJS," kata Pupun.

Bunyamin, perwakilan BPJS ketenagakerjaan Kanwil Jabar menyampaikan program penggerak jaminan sosial Indonesia disingkat PERISAI.

Pihaknya berharap peserta pelatihan ini bisa menjadi agen PERISAI BPJS ketenagakerjaan khususnya di wilayah propinsi Jawa Barat. Program ini guna perluasan cakupan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dengan pelibatan unsur masyarakat luas.

"Siapapun bisa menjadi penggerak jaminan sosial, karena ini amanah UU BPJS bahwa seluruh pekerja wajib menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan," tegasnya.

Fahrurozi dari Divre BPJS kesehatan propinsi Jawa Barat, mengatakan bahwa hingga saat ini animo masyarakat peserta BPJS kesehatan mandiri masih rendah dalam kelanjutan bayar iuran. Pihaknya berharap peserta BPJS kesehatan mandiri jangan hanya rajin bayar iuran pada saat sakit namun setelah sembuh berhenti bayar alias menunggak. Ini akan dikenai dua sanksi.

Pertama, peserta penunggak dilarang menggunakan layanan BPJS kesehatan dalam jangka waktu 45 hari usai pelunasan tunggakan. Kedua, bila tetap digunakan, maka akan dikenai denda pelayanan sebesar 2,5 persen dari diagnosis akhir. Besaran denda tersebut akan dibebankan pada mereka yang menggunakan layanan BPJS kesehatan untuk layanan rawat inap. Sementara, layanan rawat jalan tetap gratis.

Marnawi selaku Korwil MP BPJS Jawa Barat menegaskan kesiapannya beserta segenap jajaran pengurus MP BPJS di wilayah Jabar untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam peningkatan kepesertaan maupun kelancaran iuran mandiri peserta BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan melalui sosialisasi, edukasi warga dengan aplikasi PPOB gerai MP BPJS dan mendirikan posko-posko MP BPJS di rumah anggota nya.

"Harus diakui pemahaman warga masih rendah terkait BPJS, warga harus bayar iuran BPJS tiap bulan, namun sosialisasi BPJS sangat minim, mereka sering alami kesulitan dalam pelayanan klaim di rumah sakit mitra BPJS," jelas Marnawi.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPJS TK Galang Penggerak Jaminan Sosial


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler