jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyayangkan dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan hingga mencapai Rp 183,32 triliun per Februari 2022.
Angka ini adalah rekor tertinggi selama empat tahun terakhir.
BACA JUGA: Syarief Hasan: Naiknya harga BBM dan Gas Buat Rakyat Makin Menderita
Dana yang mengendap merupakan persoalan klasik yang belum terselesaikan.
Karena itu, kinerja pembangunan tidak optimal.
BACA JUGA: Syarief Hasan Resmi Bergelar Profesor, Rektor UNM: Orasi Ilmiahnya Luar Biasa
“Saya meminta pemerintah pusat agar melakukan asistensi, monitoring, dan pengawasan agar dana untuk menggerakkan perekonomian ini tidak mengendap di perbankan,'' ucap Syarief.
Hal seperti inilah yang membuat pembangunan menjadi mandek.
BACA JUGA: Begini Pernyataan Tegas Syarief Hasan soal Isu Penundaan Pemilu, Ada Kata Merusak
''Daerah tidak mampu memanfaatkan anggaran pembangunan untuk stimulus ekonomi,” ungkapnya.
Menurut profesor di bidang strategi manajemen koperasi dan UMKM ini, mengendapnya dana daerah adalah sisi gelap penganggaran pemerintah.
Pada akhir Februari 2022, total utang pemerintah mencapai Rp 7.014,58 triliun atau 40 persen rasionya terhadap PDB.
Rasio ini menunjukkan utang menjadi persoalan genting dan momok bagi pemerintahan selanjutnya.
“Diketahui, infrastruktur jalan rusak di berbagai daerah, pemberdayaan ekonomi rakyat tidak optimal, bahkan angka pengangguran dan kemiskinan tinggi,'' ujarnya.
Syarief menjelaskan, menyimpan dana daerah di perbankan sama dengan menganggurkan dana pembangunan yang seharusnya bisa meningkatkan kemakmuran rakyat.
''Saya harap fakta ini harus diatensi dan ditelaah apa yang menjadi motifnya,” ujar politikus senior Partai Demokrat ini.
Menurut Syarief, praktik menyimpan dana daerah di perbankan adalah bentuk kegagalan pemerintah dalam merumuskan perencanaan pembangunan.
Pemerintah tidak punya fokus dan sasaran prioritas, bahkan abai terhadap penderitaan rakyat.
Pemerintah pusat seharusnya memitigasi persoalan ini agar tidak menjadi perkara yang berulang.
Setiap tahun masalahnya selalu sama, bahkan makin mencemaskan.
Syarief meminta pemerintah pusat dan aparat penegak hukum terkait untuk mencari tahu motif pengendapan dana daerah ini.
''Apakah ada tujuan yang tidak baik dari praktik yang selalu terjadi ini? Apakah ada keuntungan yang didapatkan dari praktik ini? Atau, ada alasan tertentu yang membuat daerah tidak melakukan belanja yang optimal?" ungkap Syarief.
Dia berharap pemerintah pusat memastikan semua anggaran pembangunan digunakan sebagaimana mestinya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi