PONTIANAK - Rencana pembangunan ruang kelas III di Rumah Sakit Umum Dokter Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat, batalPembangunan yang direncanakan pada 2011 itu terhambat dana yang lamban cair dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara oleh pemerintah pusat.
Anggota Komisi IX DPR, Karolin Margaret Natasha, menegaskan bahwa sebenarnya dana untuk pembangunan ruang kelas III itu sudah masuk di APBN murni tahun 2011
BACA JUGA: Jumlah PNS Kotim Terus Menyusut
Sayangnya, karena pencairan dana itu lamban akhirnya pembangunan pun batal dilakukan.Pembangunan itu rencananya menelan dana hingga Rp7 miliar
BACA JUGA: Cuaca Ekstrim, Harga Ikan Naik
Dananya terlambat dicairkan," ujar Karoline kepada pers, di RSUD Pontianak, Senin (19/12).Dijelaskan Karol -sapaan Karoline- dana tersebut baru dicairkan oleh pemerintah pusat pada Agustus 2011
Karol menyesalkan sulitnya memperjuangkan dana tersebut
BACA JUGA: Awas, Runway Juwata Terkelupas Setengah Meter
Tapi saat sudah masuk ke APBN, dana itu malah terlambat dicairkanPadahal, kata dia, sudah ada perencanaan yang matang untuk pembangunan ituKarol juga menyesalkan karena dana itu terlambat dicairkan maka pembangunan ruang kelas III di RSUD Pontianak tidak mungkin dilaksanakanMengingat, waktu pengerjaan sangat mepet, Desember 2011 harus tuntas.
"Karena terlambat jadi tidak dikerjakan, uangnya dikembalikan lagiSiapa mau mengerjakannya, nanti bisa dipenjara," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Putri Gubernur Kalbar, Cornelis itu menegaskan, tahun depan anggaran untuk RS itu harus keluar tepat pada waktunyaDia pun heran, karena hingga Desember 2011 penyerapan anggaran negara baru mencapai 57 persen lebihUntuk itu, ke depan khususnya di bidang kesehatan jangan terlambat lagi"Sehingga tidak mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat," tegasnya
Dijelaskannya pula soal regulasi yang tidak jelas sehingga menyebabkan tata kelola keuangan negara yang belum baik"Kalau tahun depan masih seperti ini, sering terlambat sebaiknya Menteri Keuangan tahun depan harus diganti," katanya lagi.
Menurut Karol, rencananya pembangunan ruang kelas III itu untuk melayani pasien tak mampu yang akan berobat di RSUD PontianakSelain itu, untuk pembangunan ruang kelas III di RSUD Pontianak juga sudah disediakan lahan di bagian belakang rumah sakit pemerintah tersebut.
Seharusnya sudah bisa diselesaikan tahun iniApalagi, kata dia, pemerintah akan menjalankan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)"Pasien Jamkesmas sudah sangat membutuhkanApalagi kita melaksanakan UU BPJSKetika bagian unsur pembiayaan dikurangi, kita harus siap-siap rumkit akan diserbu masyarakat," katanya.
Direktur RSUD Soedarso Pontianak Gede Sandjaja menilai pemerintah pusat tak berniat memberikan dana"Tadi saya sudah bilang (pemerintah) pusat kasi duit kagak niatKasi duit sudah diujung (tahun), tidak ada yang berani mengerjakanKalau saya lelang Rp7 miliar, itu bodoh sayaTidak mungkin satu bulan bisa dikerjakanan," kata Gede kepada pers, di sela-sela menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR.
Menurutnya, rekanan sudah pasti tidak berani mengerjakannyaDia menjelaskan, ruang kelas III itu sebenarnya akan dijadikan pusat layanan terpadu khusus kelas III. "Terus terang jumlah penduduk makin banyak kita takut terjadi KLB (Kejadian Luar Biasa)Kalau KLB kan ruangan mutlak kita butuhkan," kata Gede(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuaca Buruk, Produksi Kopi Turun
Redaktur : Tim Redaksi