BACA JUGA: Cuaca Ekstrim, Harga Ikan Naik
Penyusutan itu karena banyak PNS yang pensiun dan mutasi ke daerah lain.Tahun ini saja, sebanyak 91 orang PNS dari berbagai bidang teknis harus mengakhiri tugasnya karena memasuki masa pensiun
BACA JUGA: Awas, Runway Juwata Terkelupas Setengah Meter
“Untuk tahun depan, jumlah PNS yang pensiun lebih banyak lagi dibanding tahun ini, yakni sebanyak 109 orang
Menurut Alang, pemberlakuan moratorium tersebut menyebabkan Kotim harus bisa memaksimalkan tenaga PNS yang tersisa
BACA JUGA: Cuaca Buruk, Produksi Kopi Turun
Jumlah PNS Kotim saat ini tercatat sebanyak 6.378 orang, sementara kekurangan PNS belum diketahui karena masih dilakukan pendataan“Kotim ini masih perlu banyak lagi tenaga PNS, khususnya untuk guru dan tenaga kesehatanTapi, untuk kebutuhan riilnya belum diketahui karena masih dalam proses perhitungan,” jelasnya.Sebelumnya, BKPP Kotim tetap mengusulkan formasi CPNS sebanyak 3.288 orangUsulan itu sebelumnya telah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB (Kemen PAN dan RB), namun digugurkan karena kebijakan moratoriumMeski demikian, BKPP Kotim tetap ngotot agar usulan itu bisa disetujui.
“Kita sebelumnya telah mengusulkan CPNS pelamar umum sebanyak 3.288 formasi dengan rincian, tenaga guru 1.763, kesehatan 172, dan teknis 1.353Jumlah formasi ini tetap akan diusulkan, karena kalau menunggu lagi, sementara penambahan tidak ada, tenaga PNS akan berkurang karena ada yang pensiun,” kata BKPP Kotim, A Jusni Sitompul.
Meski ada penundaan, Jusni mengharapkan agar SKPD yang kekurangan tenaga PNS agar memaksimalkan PNS yang ada sambil menunggu pengusulan disetujuiItu termasuk tenaga guru dan kesehatan yang memang sangat dibutuhkan karena Kotim kekurangan sejumlah tenaga guru dan kesehatan, terutama di wilayah pedalaman“Kita harapkan optimalkan dulu yang ada, nanti akan diakomodir berdasarkan usulan yang ada, tentu kita akan berusaha memperjuangkan,” tegasnya(rm-45)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 32.379 Desa Masih Terkategori Tertinggal
Redaktur : Tim Redaksi