Dana Desa Bisa Digunakan Untuk Perbaiki Infrastruktur Akibat Bencana

Jumat, 27 Mei 2016 – 22:00 WIB
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar. Foto dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Infrastruktur dan fasilitas sosial dasar masyarakat desa, yang terkena bencana, perlu segera dibenahi. Salah satu caranya bisa dilakukan dengan menggunakan dana desa.

"Sekarang ada desa yang infrastrukturnya rusak karena bencana, maka dana desa diprioritaskan untuk membangun kembali infrastruktur lokal desa yang rusak itu," ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar dalam siaran persnya, Jumat (27/5).

BACA JUGA: Muzani: Semua Harus Bersatu dalam Rumah Pancasila

Misalnya Marwan mencontohkan, jalan desa, gorong-gorong, sanitasi air dan sebagainya. Itu kata Marwan, bisa dibangun kembali dengan penataan baru yang lebih baik dan tahan terhadap bencana.

Tokoh asal Pati, Jawa Tengah ini juga mengingatkan desa-desa rawan bencana perlu membentuk program desa siaga bencana. Sehingga kondisi banjir atau longsor di musim hujan bisa segera ditangani. Demikian juga dengan desa yang mengalami kekeringan dan kebakaran hutan di musim kemarau, bisa tangani. Sehingga aktivitas warga tidak terlalu lama terganggu.

BACA JUGA: GAWAT! Indonesia Bakal Jadi Medan Perang Nih

"Mentang-mentang daerahnya kering, ya enggak harus kekeringan tiap tahun. Bangunlah embung desa, sumur bersama, pompa air tenaga surya dan sebagainya. Kalau daerahnya rawan banjir dan longsor, bangun sanitasi air, talud, gorong-gorong. Buat penyangga tebing dan sebagainya,” kata Marwan.

Mantan anggota DPR ini juga menyarankan, desa-desa perlu menyusun perencanaan pembangunan dengan baik. Sehingga penggunaan dana desa sesuai dengan kebutuhan dan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Mahasiswa Diajak Wujudkan Indonesia sebagai Bangsa yang Hebat

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI AL Ungkap Skenario Keterlibatan Warga Singapura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler