Dana Desa Kurangi Angka Kemiskinan Hingga 26 Persen

Selasa, 21 Mei 2019 – 09:37 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memanfaatkan dana desa untuk mengurangi kemiskinan.

Secara agregat, dana desa yang telah digulirkan di Kaltim mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

BACA JUGA: Berita Duka, Muhammad Bobi Meninggal Dunia

Total alokasi dana desa se-Kaltim pada 2015 hanya sebesar Rp 240,40 miliar.

BACA JUGA: Kemendes PDTT: Memanfaatkan Dana Desa untuk Bangun Lapangan Sepak Bola

BACA JUGA: Jokowi Kunjungi Desa Kutuh yang Sukses Kelola Dana Desa

Jumlah dana desa meningkat menjadi Rp 870,12 miliar pada 2019 dengan tingkat penyerapan rata-rata mencapai 99,51 persen.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kaltim Midden Sihombing mengatakan, data 2018 mencatat bahwa dana desa telah digunakan membangun 1.541 km jalan, jembatan sebanyak 62.194 unit, gorong-gorong mencapai 382 km, serta gedung dan prasarana desa sebanyak 12.106 unit.

BACA JUGA: Pemindahan Ibu Kota Indonesia Mengerucut ke Dua Provinsi

“Pembangunan infrastruktur tersebut menggunakan Rp 270,98 miliar atau hampir 71,64 persen dari total penggunaan dana desa,” ungkapnya, Senin (20/5).

Midden menambahkan, untuk penyediaan atau perbaikan penyediaan kebutuhan dasar masyarakat, dana desa yang digunakan sebesar Rp 47,04 miliar atau 12,44 persen.

Setelah berlangsung selama lima tahun, dana desa di Kaltim mulai berdampak dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat secara persentase jumlah penduduk miskin perdesaan berkurang dari 10,06 pada September 2014 menjadi 9,65 persen pada September 2018.

Secara absolut, jumlah orang miskin di perdesaan berkurang sebanyak 40.150 orang atau 26,04 persen dari semula 154.200 orang pada September 2014 menjadi 114.050 orang pada September 2018.

“Ini menandakan Kaltim sudah cukup mengurangi kemiskinan lewat dana desa, berarti sudah menggunakan dananya sesuai peruntukan,” katanya.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang prioritas penggunaan dana desa 2019, dana desa didorong untuk digunakan dalam berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat desa.

Salah satunya melalui kerja sama desa dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Samarinda dalam kegiatan pelatihan kerja bagi masyarakat desa.

“Kami yakin dana desa bisa lebih berguna jika dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing bagi sumber daya manusia (SDM) di desa,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pelatihan kerja diyakini akan meningkatkan kompetensi dan daya saing sehingga tenaga kerja desa, bisa diterima bekerja di perusahaan pertambangan atau perkebunan yang berlokasi di desa.

Masyarakat desa yang sudah dilatih juga bisa membuka usaha mandiri sehingga akan terjadi penurunan tingkat pengangguran.

“Jika pengangguran berkurang, tentunya secara jangka panjang akan berkontribusi lebih besar pada penurunan tingkat kemiskinan perdesaan di Bumi Etam,” pungkasnya. (*/ctr/ndu/k15)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinjau Sentra Wisata Olahraga, Jokowi: Ini Contoh Desa Sukses


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler