jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan membuat nota kesepahaman dengan Polri untuk mengawasi penyaluran dana desa.
"Kerja sama itu dilakukan agar penggunaan dana desa tidak diselewengkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Selasa (8/8).
BACA JUGA: Mencurigakan, Ranking 10 Besar Seleksi Caba IT Polri Dikalahkan Posisi Belasan
Kedua pihak, kata Setyo, sudah mengagendakan penandatanganan MoU pada pekan depan.
Dengan adanya MoU ini, kata Setyo, dana desa bisa sampai ke sasaran ke seluruh desa di Indonesia.
BACA JUGA: Tepuk Tangan! Dana Desa Naik 100 Persen
Setelah penandatanganan MoU, imbuh Setyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan menggelar konferensi video dengan seluruh jajaran polda di Indonesia untuk menindaklanjuti hal itu.
"Polri yang dilibatkan dalam hal ini adalah Bhabinkamtibmas yang ada di desa untuk melakukan pendampingan sehingga penggunaan dana desa itu tepat guna dan tepat sasaran," tegas Tito.
BACA JUGA: Fantastis, Dana Desa untuk Lampung Mencapai Rp 1,9 Triliun
Menurutnya, Bhabinkamtibmas berperan penting dalam mengawasi dan mendampingi proyek yang dianggarkan dari dana desa.
Bahkan, Bhabimkamtibmas selaku polisi yang melekat pada desa bisa mengawasi perencanaan, program, pengerjaan fisik proyek, hingga kesesuaian penggunaan anggaran dengan program.
"Dana desa adalah anggaran negara yang harus diselamatkan," kata Setyo. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Kebut Pembentukan Densus Antikorupsi agar Tuntas Akhir 2017
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga