Dana Desa Yang Ditransfer ke Daerah Capai Rp 7,39 Triliun

Minggu, 21 Juni 2015 – 15:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Data Kementerian Keuangan menunjukkan, sekitar 387 kabupaten/kota telah menerima transfer dana desa dari pemerintah pusat. Jumlah uang yang disalurkan mencapai Rp 7,39 triliun dari total alokasi anggaran Rp 8,31 triliun.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar pun mendorong para Kepala Desa (Kades) segera memperbaiki infrastruktur di desanya masing-masing.

BACA JUGA: Lima Poin Revisi ini Dianggap jadi Pelemahan KPK

“Teman-teman Kades perlu mencermati Permendesa Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. Supaya memahami betul dan dapat membuat skala prioritas apa saja yang harus didahulukan dalam penggunaan dana desa. Seperti infrastruktur, merupakan program prioritas yang harus segera dilaksanakan karena memang vital dan mendesak,” ujar Marwan, Minggu (21/6).

Marwan mengemukakan hal tersebut mengingat banyaknya keluhan terkait kondisi infrastruktur di desa yang buruk dan menghambat aktivitas perekonomian masyarakat. Kondisi jalan yang buruk menyebabkan petani tidak bisa menjual hasil pertanian.

BACA JUGA: PDIP Pecat Seketika Kader Korupsi di Musi Banyuasin

“Masalah infrastruktur sangat mendesak, kondisinya memang banyak jalan desa yang rusak parah yang harus segera diperbaiki agar sarana transportasi desa berjalan lancar, ekonomi desa berjalan baik, perdagangan antar desa berjalan lancar,” ujar Marwan. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Menteri Yasonna Bakal Bebaskan 20 Ribu Napi Narkoba

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penolakan Jokowi atas Revisi UU KPK Malah Membingungkan DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler