Dana Heru Diduga Mengalir ke Wabup Wonosobo

Senin, 11 November 2013 – 16:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Wakil Bupati Wonosobo Maya Rosida sebagai saksi untuk mantan suaminya pejabat Bea Cukai Heru Sulastyono, tersangka kasus dugaan suap dan pencucian uang, Senin (11/11).

Kepala Sub Direktorat Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya mengatakan pemeriksaan terhadap saksi termasuk Maya, dilakukan untuk mengetahui aliran dana "haram" Heru.

BACA JUGA: Politisi Ragu Buku Presiden Bisa Kembalikan Tingkat Kepercayaan

"Jadi, kita memeriksa pihak-pihak yang memang kita perlukan untuk proses penyidikan terkait aliran dananya," kata Agung kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (11/11).

Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Rahmat Sunanto menyatakan bahwa Maya hari ini meminta waktu untuk tak diperiksa secara yuridis.

BACA JUGA: Usul Anas Untuk Ibas Ditanggapi Demokrat

Alasannya, ia menambahkan,  Maya meminta waktu untuk menyiapkan dokumen bukti pendukung dalam pemeriksaan itu.  "Insyaallah minggu ini dia (Maya)  akan kembali lagi," kata Rahmat kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (11/11).

Menurut Rahmat, penyidik memberikan kelonggaran kepada Maya untuk menyiapkan dokumen bukti-bukti yang diminta penyidik. "Itu haknya untuk memberikan keterangan akurat," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: SBY Diminta Dahulukan Kepentingan Publik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Temuan Kerugian Rp56,98 Triliun Dilaporkan ke Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler