Dana Hibah Rp 49 Miliar untuk Sekolah Swasta

Selasa, 28 Mei 2019 – 07:12 WIB
Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Pemkot Malang telah menyiapkan dana hibah untuk sekolah swasta sebesar Rp 49 miliar tahun ini. Dana hibah ini sekaligus untuk meringankan biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, dana tersebut nantinya berupa hibah dari Pemkot Malang untuk peningkatan kualitas pendidikan di sekolah swasta. Sehingga, sekolah negeri dan swasta kualitasnya bisa terjaga.

BACA JUGA: Ada Tol Mapan, Libur Lebaran, Reuni, Dongkrak Kunjungan Wisatawan ke Malang

”Kami sudah menyiapkan dana hibah Rp 49 miliar untuk subsidi sekolah swasta di Kota Malang,” kata politikus Partai Demokrat ini.

Seperti diketahui, tiap momen penerimaan peserta didik baru (PPDB) berlangsung selalu ada polemik yang menjadi bahan orang tua untuk ”protes” ke penyelenggara. Untuk tahun ini, sistem zonasi yang membuat warga tak mendapatkan tempat di sebuah sekolah negeri sehingga mereka melakukan protes.

BACA JUGA: PPDB 2019 Jalur Zonasi di Kota Malang Kisruh

Karena dalam sistem ini nilai akademik tak berlaku dan hanya didasarkan pada jarak rumah dan sekolah siswa. Sehingga, Pemkot Malang memiliki wacana bakal membangun 3 SMPN baru untuk menampung siswa di beberapa kelurahan yang tak mendapatkan tempat di sekolah negeri.

BACA JUGA: PPDB Sistem Zonasi: Anak tak Perlu Belajar yang Penting Rumah Dekat Sekolah

BACA JUGA: PPDB 2019 Sistem Zonasi, Ribut soal Jarak Rumah ke Sekolah

Sutiaji menambahkan, hibah tersebut nantinya bisa dimanfaatkan sekolah swasta untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sehingga, warga yang tidak diterima di sekolah negeri bisa sekolah di swasta.

”Yang nggak diterima bisa ke swasta, karena kualitasnya bisa terjaga dengan dana tadi,” imbuh mantan anggota dewan ini.

Hanya saja, masih kata dia, pihaknya mengimbau agar sekolah swasta tak memberatkan siswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Terutama dalam iuran SPP tiap bulannya. ”Kan sudah dikasih subsidi dari pemerintah,” tandasnya.

Lebih lanjut, jumlah lulusan SD negeri dan swasta di Kota Malang tahun ini sekitar 14–15 ribu siswa. Sedangkan daya tampung SMPN di Kota Malang hanya 6.565 kursi. Praktis, ada sekitar 9 ribuan siswa yang bisa masuk ke sekolah swasta.

”Karena kuota SMP negeri dan swasta itu sampai 14–15 ribu. Jadi, cukup untuk menampung lulusan SD tahun ini,” ungkap mantan wakil wali Kota Malang ini.

Lalu bagaimana dengan protes orang tua? Sutiaji menyampaikan, hal tersebut wajar terjadi. Karena sistem PPDB tahun ini tak menggunakan aspek nilai, melainkan aspek zona, alias jarak rumah dan sekolah siswa.

”Dulu pakai nilai, sekarang enggak, pasti protes. Tapi ini sudah menjadi putusan pusat,” ujarnya. (im/c1/abm)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Honor Anggota Linmas Naik, Rp 100 Ribu Belum Potong Pajak


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler