PPDB 2019 Sistem Zonasi, Ribut soal Jarak Rumah ke Sekolah

Jumat, 24 Mei 2019 – 05:07 WIB
Siswa SD di kelas. Foto: FITRIANI/ RADAR KALTARA/JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Ratusan orangtua siswa menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang terkait PPDB 2019 sistem zonasi, karena alamat mereka ditulis berjarak hingga 4 kilometer dari sekolah. Faktanya, banyak wali murid yang lokasi rumahnya tidak sampai satu kilometer dari sekolah.

Padahal sebelum PPDB dibuka para wali murid ini mengaku sudah mengecek jarak antara rumah mereka dengan sekolah terdekat melalui aplikasi google maps sesuai arahan Dinas Pendidikan. Rata-rata mengaku jarak rumah dan sekolah pilihan tidak lebih dari satu kilometer,.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Honor Anggota Linmas Naik, Rp 100 Ribu Belum Potong Pajak

Namun saat mendaftar di sekolah terdekat, hasil print out siswa tercantum alamat siswa dan sekolah memiliki jarak lebih dari satu kilometer. Bahkan ada yang berjarak empat kilometer.

Karena selisih jarak dari hasil web dan google maps, wajar jika mereka meminta pertanggungjawaban Dinas Pendidikan Kota Malang.

BACA JUGA: Banyak Ortu Siswa Menolak Sistem Zonasi PPDB SMA - SMK

Seperti Yuli, warga asli Sukun ini juga sudah mengecek jarak antara sekolah dan rumahnya melalui Google Maps sekitar 900 meter saja sebelum PPDB dibuka. Namun dari hasil print out pendaftaran jarak antara rumah dan tiga sekolah pilihannya justru tertulis empat kilometer.

”Rumah saya ada di Simpang Sukun RT 2 RW 4. Nah dari sekolah pilihan pertama yakni SMPN 19 itu awalnya 900 meter tiba-tiba berubah menjadi 4.552 meter. Terus di dua sekolah pilihan lainnya, juga tercantum 4.000 meter,” ucapp Yuli.

BACA JUGA: PPDB 2019: Jalur Prestasi Rawan Penyelewengan

Karena hasilnya berbeda, ia sempat mengecek ke SMPN 19 tempat ia mendaftar PPDB untuk menanyakan perubahan jarak tersebut. Tetapi karena SMPN 19 tidak punya kewenangan mengubah jarak, maka Yuli diminta pergi ke Dinas Pendidikan untuk mengklarifikasi jarak sesungguhnya.

Sama dengan Yuli, ada juga rombongan wali murid SDN Bumiayu 3 yang ikut mengantri pembetulan berkas PPDB. Sekitar 20 wali murid ini, didampingi guru kelas enam mereka hendak meminta perubahan jarak.

Supiatin, salah satu orang tua, juga dibuat pusing dengan perubahan jarak rumahnya dan sekolah terdekat.”Rumah saya satu alamat dengan SMPN 10, di jalan Mayjen Sungkono. Harusnya masuk dan diterima di SMPN 10. Saya tanya panitia, katanya saya salah nulis,” ucap dia.

Di formulir PPDB, tertulis alamat Supiatin adalah Mayjen Sungkono VI RT 7 RW 1 Kecamatan Kedungkandang. Menurut panitia yang ditemui Supiatin, kesalahan Supiatin adalah tidak mencamtukan nomor rumah sehingga maps di dalam web PPDB tidak bisa mendata akurasi lokasi rumah Supiatin.

BACA JUGA: Banyak Ortu Siswa Menolak Sistem Zonasi PPDB SMA - SMK

Ia tidak mudah percaya begitu saja. Makanya, Supiatin sempat mengecek salah satu wali murid yang berlokasi sama dengan dia dan memiliki nomor rumah, juga bernasib sama dengan dia.

”Laini terus gimana? Kok kami dilempar sana-sini? Malah saat kami protes di SMPN 10, pihak panitia nyuruh kami mbangun rumah depan gerbang SMPN 10 saja biar terdata. La kan lucu?” ujarnya dengan mimik wajah yang tegas.

Disamping itu, gara-gara alamat rumah yang tidak sesuai banyak siswa yang terpaksa tersingkir dari sekolah pilihan mereka. Anak Supiatin, yang awalnya berada di posisi 100 lalu turun dan tersingkir di poisisi 301 sementara, kuota SMPN 10 hanya 265 kursi .

Gunawan, guru kelas 6 Bumiayu 3 yang ikut mendampingi para wali murid sebenarnya sudah mengklarifikasi hal ini kepada banyak pihak.

”Kok kaya saling lempar. Saya ke SMPN 10, disuruh ke Dispendukcapil. Ya disdpendukcapil bilang bukan mereka yang mengurus, makanya kami ke Diknas,” ujar Gunawan.

Sementara, Disdpendukcapil saat dikonfirmasi juga tidak ikut andil dalam urusan pengukuran jarak sekolah dan rumah. ”Urusan kami hanya terkait perpindahan KK dan KTP saja,” jawab Sekretaris Dispendukcapil, Slamet Utomo, SH. Makanya, ia meminta wali murid yang datang ke kantornya diminta meminta klarifikasi pada Dinas Pendidikan saja.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Dra Zubaidah MM saat ditemui mengatakan, kesalahan para wali murid karena tidak mau mengecek kesesuaian Kartu Keluarga (KK). ”Kalau rumahnya di gang, tetep ada nomor rumah dicantumkan. La mereka ini cuma nyantumin gangnya saja. Jelas gmaps web kami tidak bisa mendeteksi,” jawab Ida-sapaan akrab Zubaidah.

Termasuk, penulisan RT dan RW yang keliru. ”Ada yang menulis RT 8 ditulis RT 008. Itu salah. Ada yang protes, tetangganya jejer keterima kok dia tidak. Yaitu harus cek lagi di Kartu Keluarga, alamatnya betul tidak?” jawab dia.

Terkait siswa yang alamatnya salah dan terpaksa tersingkir dari SMPN pilihan, ia minta tunggu dulu saja hasil resmi PPDB pada 23 mei. ”Kalau sudah mengurus jarak yang benar, nanti bisa tetap ikut perangkingan jarak. Hasilnya bisa berubah,” jawab dia.

BACA JUGA: PPDB 2019: Kadisdik Jatim Akui Ditegur Keras Kemendikbud

Saat ini, beberapa sekolah justru didominasi pendaftar yang jarak rumah dan sekolahnya cukup jauh. Ia mengatakan, seringkali dalam PPDB ada wali murid yang protes. ”Protesnya gini. Kok siswa lain ajraknya lebih jauh diterima, mengapa anak saya tidak? Nah itu jawabannya, tergantung mereka memilih pilihan pertama,” ujar dia. (san)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPDB 2019: Kadisdik Jatim Akui Ditegur Keras Kemendikbud


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler