jpnn.com - JAKARTA -- Bareskrim Mabes Polri menelusuri aliran dana dalam dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dan SKK Migas yang diduga merugikan negara USD 156 juta.
Bareskrim pun meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk melakukan penelusuran. "Nanti dilihat keseluruhan. Kita minta bantu PPATK dan PPATK siap memberikan itu," tegas Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis (7/5).
BACA JUGA: Kasus Kondensat, Pejabat SKK Migas Dicegah ke Luar Negeri
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edi Simanjuntak mengatakan, meski penelusuran sudah berjalan namun belum kelihatan siapa saja yang menerima.
"Tapi, kita sudah tahu rekeningnya keluar masuk, tanggalnya. Sekarang yang penting kita cari tahu ini ke siapa," kata Victor di Mabes Polri, Kamis (7/5).
BACA JUGA: Menteri Yuddy: Tanggalkan Mental Priyayi
Namun, Victor mengatakan, diduga ada dana yang mengalir untuk perorangan. "Kalau tahapan itu kan perorangan kan?" katanya.
Yang jelas, pihaknya menduga dana itu mengalir ke banyak pihak. Menurutnya, ada transaksi dalam bentuk dollar ke rupiah maupun sebaliknya.
BACA JUGA: Putra Makassar Jabat Dirjen Penyediaan Perumahan
"Pasti sangat banyak. Ini membutuhkan ketelitian untuk merekap. Kalau sudah terekap dengan baik nanti kita bicarakan," kata dia.
Yang jelas, lanjutnya, akan diupayakan ditelusuri aliran dana kemudian dilakukan pemblokiran. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sikap KPU Dinilai Sudah Tepat
Redaktur : Tim Redaksi