Dana Kelurahan untuk Payakumbuh Tinggal Tunggu Pencairan dari Pusat

Rabu, 20 Februari 2019 – 23:04 WIB
Dana kelurahan Rp 300 juta. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PAYAKUMBUH - Dana Kelurahan sebesar Rp 17,3 miliar yang akan diperoleh Pemko Payakumbuh untuk tahun ini tinggal menunggu pencairan dari pemerintah pusat.

Kendati demikian, aparatur kecamatan dan kelurahan, sudah mulai menyiapkan perangkat untuk pencairan dana yang terbilang besar tersebut.

BACA JUGA: Dua Daerah Ini Cuma Dapat Kuota PPPK 209 Orang, Ratusan Honorer Gigit Jari

“Kami sedang siapkan, dokumen dan perangkat, terkait dengan pelaksanaan Alokasi Dana Kelurahan. InsyaAllah, kawan-kawan di kelurahan, sudah siap untuk menerima dan melaksanakan dana tersebut bersama masyarakat," kata Camat Lamposi Tigo Nagori David Bachri seperti dilansir Padang Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Ini juga disamaikan Taufikurahman, Lurah Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan. Menurut Taufik, saat ini dia bersama aparatur kelurahan, tengah menyiapkan rencana kerja dan anggaran (RKA) alokasi dana kelurahan (ADK) tersebut.

BACA JUGA: Payakumbuh Studi Kasus Cara Penanganan Kekerasan pada Anak

"Sembari menunggu keluarnya Perwako, kami telah menyiapkan RKA sesuai dengan besar alokasi per kelurahan yang sudah ditetapkan. Sekarang, prosesnya sudah di kecamatan," ungkap Taufik.

Dikatakan, dalam penyusunan RKA, sesuai arahan, pihaknya mengarahkan perencanaan pada pemenuhan sarana prasarana serta program pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

BACA JUGA: Ribuan Massa Deklarasi Tolak LGBT dan Pekat di Payakumbuh

"Sebagian kita alokasikan untuk membantu sarana prasarana di masyarakat seperti sarana di Masjid, PKK, PAUD, Karang Taruna, dan lain-lain. Sementara untuk fisik baru kita alokasikan anggaran untuk perencanaan saja," tambah Taufik.

Ditanya kesiapan personil pengelola ADK di kelurahannya, Taufik mengaku cukup siap dengan personilnya. "Alhamdulillah, pasca penggabungan kelurahan, personil kami lengkap, umumnya di Kecamatan Payakumbuh Selatan kami tidak ada kendala personel. Pegawai Kelurahan lengkap semua," pungkas Taufik.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz yang menghadiri Musrenbangcam Lamposi Tigo Nagori mengatakan, dana kelurahan yang diterima Pemko Payakumbuh pada tahun ini, lebih kurang Rp17,3 miliar bakal dibagi rata untuk 47 kelurahan. Itu artinya, setiap kelurahan bakal dapat Rp370 juta.

Sesuai dengan aturan, dana kelurahan tersebut bakal digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat kelurahan. "Koridornya sudah jelas ya, yaitu untuk sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga tak boleh keluar dari koridor tersebut," ucap Erwin.

Erwin mengatakan, penyaluran dana kelurahan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, menunggu terbitnya peraturan walikota (Perwako). Dirinya optimis aparatur kelurahan di Kota Payakumbuh siap mengelola dana yang cukup besar itu. "InsyaAllah, SDM kami di kelurahan siap untuk itu," ucapnya singkat.

Senada dengan Erwin, Ketua DPRD Payakumbuh YB Dt. Parmato Alam juga bersyukur Payakumbuh mendapatkan dana tersebut. Parmato Alam mengingatkan aparatur untuk berhati-hati menggunakan dana tersebut nantinya. "Karena lurah berwenang penuh maka berhati-hatilah menggunakannya. Satu rupiah wajib dipertanggungjawabkan karena ini adalah uang negara," tutur Parmato Alam. (frv)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuntutan Wali dan Murid Dikabulkan, Kepsek Pun Dikembalikan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler