Payakumbuh Studi Kasus Cara Penanganan Kekerasan pada Anak

Rabu, 05 Desember 2018 – 23:59 WIB
Kekerasan pada anak. Foto: JawaPos

jpnn.com, PAYAKUMBUH - Sedikitnya 12 anak dan perempuan di Kota Payakumbuh menjadi korban kekerasan dan berhadapan dengan persoalan hukum sepanjang 2018.

Ini diketahui awak media saat pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Payakumbuh dipimpin Machdalena Erwin Yunaz, melakukan kunjungan kerja sekaligus studi kasus ke P2TP2A Batam, Kepulauan Riau, akhir pekan lalu.

BACA JUGA: Ribuan Massa Deklarasi Tolak LGBT dan Pekat di Payakumbuh

Dalam kesempatan itu, Machdalena Erwin Yunaz sebagaimana siaran pers yang diterima Padang Ekspres mengatakan, P2TP2A Payakumbuh sudah berusaha mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Di antaranya, melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah. Kemudian, P2TP2A Payakmbuh juga berupaya memberi pendampingan perempuan dan anak yg berhadapan dengan hukum. Hal itu biasanya dengan melakukan kunjungan langsung kepada korban dengan membawa pendampingan psikologis dari psikolog profesional.

BACA JUGA: Rewel, Balita Dipukuli Ayah Hingga Babak Belur

"Di tahun 2018 ini saja, kita sudah berhasil mendamping 12 korban. Kemudian, kita juga sudah mendatangi seluruh SMA dan SMP Negeri se-Payakumbuh, untuk melakukan sosialisasi pencegahan," kata Machdalena di hadapan pengurus P2TP2A Kota Batam Asriyati yang menyambut kedatangan pengurus P2TP2A Payakumbuh.

Di sisi lain, Asriyati mewakili pengurus P2TP2A Batam, mengaku senang dengan kehadiran pengurus P2TP2A Payakumbuh.

BACA JUGA: Tuntutan Wali dan Murid Dikabulkan, Kepsek Pun Dikembalikan

"Kami sangat senang dengan kehadiran Bapak dan Ibu dari Payakumbuh. Semoga kita saling berbagi pengalaman terkait penanganan kasus perempuan dan anak, khususnya melalui lembaga P2TP2A," kata Asriyati.

Sebenenarnya, menurut Asriyati, Batam adalah kota persinggahan. Turis-turis mancanegara itu, sebelum menuju tempat lain di wilayah Indonesia, biasanya transit di Batam. Sehingga, kehidupan masyarakat di sini, mau tidak mau terpengaruh oleh budaya mereka. Tentunya hal itu juga memancing terjadinya berbagai masalah, termasuk juga masalah terhadap anak dan perempuan.

Sementara itu, saat ditanya tentang penanganan yang dilakukan P2TP2A Kota Batam terhadap pengaduan kasus anak dan perempuan, Asriyati menjelaskan, bahwa anggaran yang disediakan cukup untuk membuat terobosan dalam melakukan pencegahan dan penyelesaian kasus.

"Alhamdulillah, Pemko Batam dalam hal ini diwakili P2TP2A dan dinas terkait, bahu membahu dalam memberikan perhatian terhadap permasalahan ini. Pemko mengalokasikan anggaran mencapai Rp 356 juta untuk kegiatan P2TP2A. Di sisi lain, pihak terkait juga menyediakan shelter atau rumah Singgah, Sehingga kita dari P2TP2A bisa memberikan pelayanan pada perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum," katanya. (frv)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesurupan Massal, Seluruh Siswa SMPN 1 Payakumbuh Diliburkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler