Dana Parpol Naik jadi Rp 1.000 Per Suara, Ah...Kecil itu

Senin, 29 Mei 2017 – 06:49 WIB
Wakil Ketua Fraksi PDIP Arief Wibowo. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah elite partai politik menyambut baik sikap kementerian keuangan (kemenkeu) yang menyetujui kenaikan dana bantuan parpol.

Namun, dana yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu tetap dirasa tidak cukup untuk membiayai kebutuhan partai.

BACA JUGA: Bahtiar: Kenaikan Dana Parpol Hanya Butuh Revisi PP 5 Tahun 2009

Arif Wibowo, anggota DPR dari Fraksi PDIP, mengatakan, kenaikan dana bantuan dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara itu terlihat besar.

Namun, kata dia, jika dilihat dari kebutuhan partai yang cukup besar, nilai dana bantuan tersebut tetap kecil.

BACA JUGA: Dana Bantuan untuk Parpol Naik Hampir 1.000 Persen

”Dana bantuan itu belum mencukupi kebutuhan partai kami,” terangnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (28/5).

Anggota komisi II itu menambahkan, pada era Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dan Megawati Soekarnoputri menjadi presiden, bantuan dana partai sebesar Rp 1.000 per suara.

BACA JUGA: Resmikan Patung Bung Karno di Lemhanas, Megawati Ingatkan Takdir Bangsa Indonesia

Kemudian, saat masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bantuan turun menjadi Rp 108. Jika sekarang dinaikkan menjadi Rp 1.000, tentu itu bukan hal yang baru, tapi meniru era sebelumnya.

Jika pemerintah ingin menaikkan, lanjut dia, seharusnya nilainya lebih. Menurut dia, Rp 1.000 pada zaman Gus Dur dengan sekarang, tentu nilainya berbeda.

Jadi, dana bantuan bisa dinaikkan menjadi Rp 5.000 per suara. Sebenarnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan kenaikan Rp 5.000, tetapi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya menyetujui Rp 1.000.

”Kemenkeu tidak mengerti politik,” jelas kepala Badan Saksi Pemilu Nasional DPP PDI Perjuangan itu.

Menurut Arif, setiap bulan DPP PDIP membutuhkan anggaran Rp 4 miliar. Dana itu hanya digunakan untuk biaya operasional kantor.

Misalnya, biaya listrik, air, surat-menyurat, konsumsi, dan kebutuhan sekretariat lainnya. Anggaran Rp 4 miliar tersebut belum termasuk biaya pendidikan politik. ”Kami harus iuran setiap bulan,” kata legislator asal Madiun tersebut.

Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria juga menilai kenaikan itu sangat kecil. Jika dibandingkan dengan bantuan dana partai di luar negeri, nilainya sangat jauh.

Misalnya, di Meksiko, dana bantuan per suara sekitar Rp 60 ribu. ”Tapi, kami tetap menyambut baik upaya pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Sekjen DPP PPP Arsul Sani menyambut positif keputusan kenaikan dana bantuan untuk parpol. Terkait cukup atau tidak, dia menilai tiap-tiap partai mempunyai sudut pandang berbeda.

Yang jelas, dengan kenaikan tersebut, partainya bisa lebih leluasa mengadakan pelatihan dan pendidikan politik.

’’Kami juga sepakat, dana itu harus dilaporkan dengan baik. Sanksi bisa diberlakukan bagi laporan yang amburadul,” ucapnya. (lum/c7/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkeu Setuju Dana Bantuan ke Parpol Naik jadi Rp 1.000 per Suara


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler