Dana Pemeliharaan Rusun Dipertanyakan

Kamis, 20 Januari 2011 – 12:28 WIB
JAKARTA - Pengelolaan rumah susun (rusun) di Jakarta belum dilaksanakan secara transparanPersatuan Penghuni Rumah Susun (PPRS) selama ini hanya disibukan dengan upaya memenuhi pelayanan bagi penghuni rusun

BACA JUGA: Empat Lokasi Sepeda Motor Wajib di Jalur Kiri

Sedangkan kewajiban Dinas Perumahan dalam bentuk pemeliharaan, masih menjadi tanda tanya besar di kalangan penghuni
Apalagi, setiap tahun terdapat anggaran pemeliharaan rusun dalam APBD DKI.

Bahkan dalam APBD DKI 2011, terdapat alokasi anggaran untuk pemeliharaan rusun di Jakarta sebesar Rp 20 miliar

BACA JUGA: Sekitar Situ Dilakukan Sterilisasi Pemukiman

Sementara, rincian penggunaan anggaran itu belum sepenuhnya diketahui oleh pihak-pihak terkait
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Zainudin, mengakui bahwa setiap tahun telah dianggarkan secara khusus untuk pemeliharaan rusun

BACA JUGA: U-Turn Karet Dipagar, Proyek Jalan Bikin Macet

"Karena bentuknya pemeliharaan, praktis digunakan untuk itu," ujar dia, kemarin (19/1).

Penggunaan anggaran pemeliharaan sendiri, kata Zainudin, bisa dilaksanakan secara bertahapTentunya dengan mengacu pada data lokasi rusun yang membutuhkan pemeliharaan"Setiap tahun akan dicari lokasi mana yang diprioritaskanSetiap tahun pastinya ada rusun yang tidak tersentuh," tutur Zainudin pula.

Hanya saja, sambung dia, pelaksanaan pemeliharaan harus berjalan sesuai dengan kondisi rusunLokasi rusun yang telah ditentukan harus mendapatkan pemeliharaan dimaksudJangan sampai tidak dilaksanakan"Ini akan menjadi perhatian Komisi DDalam waktu dekat, saya akan cek mekanisme pemeliharaan rusun itu," imbuhnya.

Di sisi lain, keberadaan alokasi anggaran pemeliharaan itu, justru dipertanyakan oleh warga penghuni rusunMuhidin, warga penghuni Rusun Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat mengungkapkan, selama ini tidak ada anggaran pemeliharaan oleh Dinas Perumahan DKI.

Untuk memenuhi sarana fasos dan fasum, sambung Muhidin, PPRS malah mengelola anggaran yang dikutip dari penghuni sebagai dana public service"Warga melengkapi fasum dan fasos secara swadayaKemana uang pemeliharaan itu?" tanyanya.

Kalaupun alasan tidak adanya anggaran pemeliharaan terkait dengan status rusun milik, kata Muhidin, tentunya tidak perlu ada diskriminasi seperti ituSebab, penghuni rusun menjalani proses kredit atas kepemilikan selama 20 tahun"Selama proses angsuran berjalan, tentunya menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan dalam bentuk pemeliharaan," tandasnya(rul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 8.428 Bus di Jakarta Tak Laik Operasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler