BACA JUGA: Sekitar Situ Dilakukan Sterilisasi Pemukiman
Jika keluar dari jalur tersebut, sepeda motor ditilang.Kasat Lantas Polrestro Jakarta Barat, Kompol Sungkono mengatakan, peraturan tersebut terlebih dahulu akan disosialisasikan ke pengendara sepeda motor
Empat kawasan dipakai sebagai pilot project jalur sepeda motor sebelah kiri tersebut
BACA JUGA: U-Turn Karet Dipagar, Proyek Jalan Bikin Macet
Masing-masing yaitu kawasan Slipi, Tomang, Grogol, serta Jembatan DuaBACA JUGA: 8.428 Bus di Jakarta Tak Laik Operasi
Ketika sosialisasi di kawasan tersebut, petugas akan mengarahkan pengendara motor di jalur tersebutTidak lupa, petugas juga akan mengingatkan pengendara motor untuk menyalakan lampu.Sementara pasca-sosialisasi, jika ditemukan pengendara sepeda motor yang melanggar jalur, maka petugas akan melakukan tilang"Upaya ini kami lakukan selain dalam rangka tertib lalulintas, juga (untuk) meminimalisir angka kecelakaan khususnya," ujar Sungkono.
Diakui Sungkono, angka kecelakaan lalulintas di wilayah Jakarta Barat tergolong tinggiPada 2009 misalnya, mencapai 815 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal 129 orangJumlah tersebut menurun pada tahun 2010, dengan 766 kasus kecelakaan lalu lintas serta korban meninggal 95 orang"Seluruh korban jiwa kecelakaan itu pengendara motor," ucapnya pula(dni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPR Bekingi Minimarket Bodong
Redaktur : Tim Redaksi