Dana Remunerasi Rp1,6 Triliun Segera Cair

Untuk Pegawai Kemenkumham dan Kejagung

Rabu, 16 Februari 2011 – 20:20 WIB

JAKARTA - Kementrian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang dalam tahap menyelesaikan pencairan dana tunjangan prestasi kerja atau remunerasi bagi pegawai di Kementrian Hukum dan HAM, serta pegawai di Kejaksaan AgungDua Kementrian ini mendapatkan budget remunerasi mencapai Rp1,6 triliun.

‘’Hari ini kita baru menyelesaikan rapat tim birokrasi untuk KemenkumHAM dan Kejagung

BACA JUGA: Konsorsium Abal-abal di Saudi Tak Berhak Stop Pengiriman TKI

Akan ada penyesuaian remunerasi kira-kira Rp1,6 triliun dan kalau bisa berlaku mulai 2011,’’ ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/2).

Penyelesaian tahap akhir pencairan remunerasi ini, kata Agus, merupakan langkah maju dan nantinya hanya tinggal persetujuan DPR RI saja
Diharapkan setelah ini, remunerasi berbagai Kementrian/Lembaga lainnya juga akan turut disetujui

BACA JUGA: Mendiknas tak Paham Kasus Penelitian Susu Formula

Remunerasi diklaim penting bagi peningkatan reformasi birokrasi.

Untuk remunerasi di Kemenkumham dan Kejagung ini, nantinya akan diterima seluruh pegawai di dua instansi itu
Remunerasi diterima diluar dari gaji yang diterima pegawai.’’Jadi jumlah karyawan dikali tunjangan tambahan, itu akan menunjukkan penambahan Rp1,6 triliun

BACA JUGA: Satgas Yakin Harta Gayus Masih Banyak

Ini diluar gaji,’’ kata Agus.

Remunerasi, kata Agus, akan terus diperjuangkan seiring dengan usulan kenaikan gaji bagi sekitar 8.000 pejabat negaraMeski ditolak banyak kalangan, namun Agus berjanji akan terus meyakinkan Presiden mengenai penyelaran gaji pejabat negara iniKhususnya pejabat negara di bidang Yudikatif seperti di pengadilan negeri, pengadilan Tipikor, pengadilan Agama, termasuk pejabat di daerah mulai dari Gubernur hingga Bupati dan wakilnya.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri-FPI Bahas Ahmadiyah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler