Satgas Yakin Harta Gayus Masih Banyak

Rabu, 16 Februari 2011 – 19:16 WIB

JAKARTA -- Meski sudah diblokir dan sejumlah hartanya disita, namun tidak ada satupun yang tahu berapa sesungguhnya total kekayaan seorang Gayus TambunanBahkan meski sudah bekerja dibawah Instruksi Presiden (Inpres), Satgas Pemberantasan Mafia Hukum pun tidak bisa menerka berapa sesungguhnya total kekayaan mantan pegawai pajak golongan III A tersebut.

‘’Belum pasti, belum ada gambaran,’’ kata Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubro pada wartawan di Jakarta, Rabu (16/2)

BACA JUGA: Mendagri-FPI Bahas Ahmadiyah

Namun Kuntoro meyakini bahwa harta kekayaan Gayus, baik bergerak atau tidak bergerak, baik di dalam dan di luar negeri, masih banyak yang belum terdeteksi
Untuk itu pihaknya bersama dengan pihak terkait lainnya terus melakukan pelacakan.

‘’Yang sudah diketahui baru uang di deposite box, yang lain saya yakin masih ada dan sedang dilacak PPATK

BACA JUGA: Terbukti Melanggar, Penyidik Gayus Ditatar Etika dan Moral

Semuanya masih proses, jadi tidak bisa dijelaskan lengkap disini,’’ kata Kuntoro.

Kuntoro hanya memastikan, bahwa pelacakan harta kekayaan negara yang digelapkan Gayus saat ini sudah lebih baik
Apalagi Kementrian Keuangan sudah memberikan izin untuk melacak seluruh rekening mencurigakan termasuk transaksi yang mungkin saja terjadi diantara oknum mafia pajak lainnya.

‘’Kemenkeu sudah buka data dan saya kira ini satu hal yang sulit kita bayangkan sebelumnya

BACA JUGA: Syarat Diperketat, Pengiriman TKI Turun Pesat

Ini sudah terobosan yang menurut saya luar biasaMeski sampai sekarang kita belum tahu persis jumlah uang (Gayus) persisnya berapa,’’ kata Kuntoro.

Sementara itu terkait dengan hasil kerja sesuai Inpres, disebutkan bahwa perkembangan penyelidikan kasus Gayus termasuk soal asset recovery terus berjalan baikNamun tim yang bekerja tidak berkenan menyebutkan nama-nama oknum yang sekiranya diduga terlibat kasus mafia perpajakan.

‘”Dalam Inpres tidak disebutkan harus menyebutkan nama, tapi semua sudah dilaporkan baik Kemenkumham, Kepolisian, Kejaksaan dan kemenkeu jugaTidak hanya di Ditjen Pajak tapi juga Irjen sudah ada yang dijatuhi hukuman administratif,’’ kata Kuntoro.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembubaran Ormas Anarkis Tak Perlu Bukti Yuridis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler