Konsorsium Abal-abal di Saudi Tak Berhak Stop Pengiriman TKI

Rabu, 16 Februari 2011 – 20:02 WIB

JAKARTA - Ketua Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) Yunus Yamani mengatakan bahwa Saudi Arabia National Recrutment Committee (Sanarcom) tidak berhak untuk menutup pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI)Pasalnya, Sanarcom bukanlan bukanlah komite resmi milik pemerintah Arab Saudi.

Berdasarkan informasi yang diterima Yunus, Sanarcom hanyalah salah satu konsorsium penempatan TKI di Arab Saudi atau sama seperti Himsataki yang status izinya saja tidak jelas dan kantor operasionalnya saja sudah tidak layak huni.

“Coba saja dicek nomor teleponnya

BACA JUGA: Mendiknas tak Paham Kasus Penelitian Susu Formula

Nomor telpon kantornya saja di 00779661-4053200 atau 4024747 sudah tidak berfungsi
Pokoknya Sanarcom itu tidak ada pengaruhnya di Arab Saudi,” terang Yunus ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Rabu (16/2).

Selain itu Yunus juga menyebutkan bahwa Sanarcom sendiri sedang diguncang masalah internal karena para pegawainya berdemontsrasi menuntut pemimpin perusahaan turun dari jabatannya

BACA JUGA: Satgas Yakin Harta Gayus Masih Banyak

Masalah internal itu muncul lantaran pemimpin Sanarcom dianggap tidak mampu untuk memperjuangkan kesejahteraan para pegawainya.

Yunus juga menegaskan, Himsataki dan Sanarcom sudah tidak lagi menjalin kerjasama
Alasannya, karena konsorsium perusahaan penempatan TKI di Arab Saudi itu tidak pernah menindaklanjuti berbagai kasus yang dialami tenaga migrant Indonesia.

Menurut Yunus, Sanarcom tidak hanya selalu mengingkari segala bentuk perjanjian perlindungan bagi TKI karena dalam hal proses penempatan TKI juga selalu bermasalah

BACA JUGA: Mendagri-FPI Bahas Ahmadiyah

“Mereka itu tidak pernah memeriksa status majikan, apakah majikannya kasar atau tidak yang penting mereka dapat untung besar,” imbuhnya.(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbukti Melanggar, Penyidik Gayus Ditatar Etika dan Moral


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler