Dana Remunerasi Tak Harus Dihabiskan

Rabu, 22 Desember 2010 – 20:57 WIB

JAKARTA -- Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan mengatakan, remunerasi bukan merupakan kenaikan gaji yang dananya harus direalisasikan semuanyaRemunerasi merupakan pembayaran tunjangan kinerja, sehingga dananya tidak harus dihabiskan semuanya sesuai plafon anggaran yang tertata di APBN.

 “Memang penyerapan anggarannya masih kecil

BACA JUGA: BPK -Pemerintah Sepakati Sistem Akses Data

Tapi tidak boleh dihabiskan semuanya
Remunerasi yang dibayarkan ke kementerian/lembaga sesuai dengan capaian kinerjanya

BACA JUGA: ICW Desak KPK Sikat Mafia Hutan Riau

Kalau capaiannya kecil tentu dana yang diterima juga kecil,” ujar Mangindaan kepada JPNN, Rabu (22/12).

Pernyataan Mangindaan terkait dengan data yang disampaikan Menkeu Agus Martowardojo yang menyebutkan, anggaran remunerasi yang jumlahnya mencapai Rp13,5 triliun diprediksi tidak akan terserap maksimal di 2010
Ini lantaran hanya 6 KL dari 11 usulan K/L yang disetujui DPR untuk menerima dana tunjangan kerja tersebut

BACA JUGA: LBH Jakarta Terima 1.150 Pengaduan pada 2010



Sementara, berdasarkan grand design dan road map reformasi birokasi 2010-2025, seharusnya tahun ini ada 12 kementerian/lembaga yang menerima remunerasiHanya saja yang terealisasi baru sembilan kementerian/lembaga

Tiga di antaranya yaitu Kementerian Perekonomian, Bappenas, dan BPKP sudah lebih dulu menerima remunerasiSedangkan enam lembaga lainnya yaitu Kemenko Polhukam, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, TNI, Polri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi belum lama ini disetujui DPR RIItu berarti masih ada tiga lembaga yang tersisa yaitu Kejaksaan Agung, Lembaga Administrasi Negaran, dan Badan Kepegawaian Negara.

Mengenai status Kejagung yang belum menerima, Mangindaan mengakui bahwa pihaknya belum mensahkan pelaksanaan reformasi birokrasi di korps Adyaksa ituAlasannya, masih ada persyaratan yang belum diselesaikan Kejagung.

“Memang saya belum teken usulan reformasi birokrasi di KejagungSebab, mereka sendiri masih menyelesaikan grade jabatan di instansinyaSaya lihat Kejagung sendiri masih bingung menyusun level jabatannya,” tutur mantan gubernur Sulut iniNamun, katanya, 'kebingungan' itu justru menunjukkan kehatan-hatian setiap kementerian/lembaga sangat dalam pelaksanaan reformasi birokrasi(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPRD Kota Bekasi Diminta Juga Ditangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler