Dana Repatriasi Rp 1,4 Triliun Masuk Pasar Modal

Rabu, 28 Desember 2016 – 09:50 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JPNN.com - Program tax amnesty alias pengampunan pajak periode kedua hampir berakhir.

Namun, hingga kini belum diketahui nominal dana repatriasi yang menggelinding ke pasar modal.

BACA JUGA: Penerimaan Pajak Rp 3,1 Triliun, Masih Jauh Dari Target

Kabarnya, dana sebesar Rp 1,4 triliun dari pengampunan pajak menghiasi pasar modal.

Berdasar data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku Self Regulatory Organization (SRO), dana dari hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) terdaftar mencapai Rp 1,3 triliun hingga Rp 1,4 triliun.

BACA JUGA: Peserta Amnesti Pajak Paling Suka Investasi Sukuk

Perinciannya, untuk efek senilai Rp 1,1 triliun dan reksadana sejumlah Rp 300 miliar.

”Jadi, kira-kira ada sekitar itu yang dilaporkan masuk data base KSEI,” tutur Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari di Jakarta, Selasa (27/12).

BACA JUGA: Tebusan Tax Amnesty Tahap Kedua Turun Drastis

Dia menuturkan, dana amnesty pajak masuk pasar modal minim karena pihaknya hanya menerima laporan dari Manajer investasi (MI) sebagaimana ditunjuk dan bank gateway.

Tidak disangkal, dana repatriasi besar tetapi tidak seluruh masuk pasar modal melalui KSEI.

Dana repatriasi juga masuk lewat bank persepsi dan melalui instrument produk pasar modal.

”Yang wajib MI dan bank gateway,” ujar wanita akrab disapa Kiki itu.

Dia menambahkan, saat ini tax amnesty sudah masuk periode kedua.

Namun, para pelaku tax amnesty tidak terlalu buru-buru menentukan ke mana uang akan diinvestasikan.

Pasalnya, dana yang telah dideklarasikan harus diendapkan selama tiga tahun di dalam negeri.

”Jadi, saya rasa orang ngejar masuk dulu. Orang tidak buru-buru karena dana tiga tahunan,” tegasnya.

Sekadar informasi, berdasar data statistik amnesti Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dana tax amnesty telah disampaikan mencapai Rp 4.093 triliun.

Perinciannya, dana deklarasi dalam negeri sebesar Rp 2.956 triliun, dana deklarasi luar negeri (Rp 996 triliun), dan dana repatriasi (Rp 141 triliun). (far)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayar PBB-P2 Kini Bisa Lewat ATM


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler