Dana Rp 280 Juta Tiap Desa Segera Dikucurkan, Ini Syarat Pencairannya...

Senin, 04 Mei 2015 – 09:02 WIB
Menteri DPDTT, Marwan Ja"far. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - BANJARMASIN - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Ja'far bertemu para kepala desa dan jajaran pejabat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kasel, di Pendopo Kabupaten, Minggu (3/5) malam.

Pada pertemuan tersebut, Marwan meminta para kepala desa menyiapkan rencana optimalisasi dana desa yang pencairannya tinggal menunggu proses administrasi.

BACA JUGA: Hore...CPNS Baru Terima Rapelan Gaji Dua Bulan

"Untuk mencairkan dana desa, harus disiapkan minimalkan tiga hal, RPJMDes, RKPDes dan APBDes. Yang belum penuhi, segera penuhi. Tadi disebutkan bupati bahwa dana desa dari APBN untuk kabupaten ini sekitar Rp 41 miliar. Ini akan dibagikan 161 desa yang ada di sini. Gunakan seoptimal mungkin untuk membangun desa, silakan atur sesuai dengan kebutuhan desa masing-masing, termasuk membuat BUMDes," ujar Marwan.

Dia juga mengingatkan agar para bupati untuk segera mengeluarkan peraturan soal pengelolaan dana desa. Sehingga proses pencairan dana desa oleh Kementerian Keuangan segera bisa dilakukan.

BACA JUGA: Bandar Ineks Bergulat dengan Polisi Saat Hendak Ditangkap

"Besaran dana desa yang akan diperoleh tiap desa tergantung pada empat juklak, yakni jumlah penduduk, luas wilayah, kesulitan geografis dan kemiskinan. Tapi jika rata-rata setiap desa akan mendapatkan antara Rp 240 juta sampai Rp 280 juta," tambah Marwan yang juga merupakan politikus PKB ini.(tur/kaltengpos/jpnn)

 

BACA JUGA: Dihajar Toyota Rush, Sopir Mikrolet Tewas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Ini Dorong Warga Miskin jadi TKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler