jpnn.com - BENGKULU – Sebanyak 121 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemda Provinsi Bengkulu yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur dan Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada April lalu, akhirnya menerima gaji perdana. CPNS yang lulus tes tahun 2014 lalu itu menerima gaji dua bulan sekaligus yakni April dan Mei.
“Besok pagi (hari ini), CPNS yang sudah mulai bekerja sejak sebulan lalu akan menerima rapel gaji perdananya. Namun hitungan gajinya hanya dimulai sejak melaksanakan tugas pada April. Sedangkan untuk Januari-Maret tidak dibayarkan,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Karir BKD Provinsi, Tarmawi dilansir Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com), Senin (4/5).
BACA JUGA: Bandar Ineks Bergulat dengan Polisi Saat Hendak Ditangkap
Diungkapkan Tarmawi, untuk besaran gajinya sesuai dengan golongan. Namun untuk tahap sebagai CPNS masih dibayarkan 80 persen. Pembayaran gaji penuh 100 persen baru diberikan setelah prajabatan. Masa waktunya selama satu tahun. Untuk itu jika mereka tidak lulus prajabatan, maka bisa gagal jadi PNS.
“Anggaran gaji mereka memang sudah disiapkan. Namun untuk satu CPNS lagi yang sampai sekarang NIP (Nomor Identitas Pegawai) yang belum turun masih dalam proses. Tetapi besar harapan NIP diterbitkan BKN. Karena tinggal menunggu persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),” terang Tarmawi.
BACA JUGA: Dihajar Toyota Rush, Sopir Mikrolet Tewas
Tarmawi menambahkan, seluruh CPNS yang sudah ditempatkan diminta tetap menjaga disiplin. Artinya selama berstatus CPNS diharapkan untuk tidak melakukan pelanggaran yang berdampak pada pembatalan status CPNS dan tidak diangkat menjadi PNS.
Terpisah, Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Bengkulu, Edyiarsyah mengatakan, pembayaran gaji PNS dan CPNS ditunda. Sebab bertepatan dengan tanggal merah atau hari libur. Sehingga seluruh PNS dan CPNS harus menerima gaji hari ini, Senin (4/5).
BACA JUGA: Pemda Ini Dorong Warga Miskin jadi TKI
“Harusnya memang PNS gajian tanggal 1. Tetapi karena libur panjang sampai tiga hari, maka baru besok (hari ini) bisa dibayarkan,” terang Edyiarsyah.
Ditambahkan Edyiarsyah bahwa tahun ini juga pihaknya tinggal menunggu surat edaran dari menteri keuangan berkaitan pembayaran kenaikan gaji 6 persen. Sebab dana anggaranya sudah disiapkan.
Begitu juga dengan gaji ke-13 dan tunjangan daerah sebesar Rp 3 juta per PNS itu akan dibayarkan serentak pada Juli mendatang menjelang memasuki tahun ajaran baru.
“Anggaran gaji 13 juga sudah siap. Termasuk tunjangan daerah yang dibayarkan setahun sekali. Bahkan PNS juga disiapkan THR yang besaranya sama dengan tahun 2014 lalu yakni golongan II, III itu sebesar Rp 350 ribu. Golongan IV Rp 300 ribu,” jelasnya.(che/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BKD Tolak Pembatalan Empat Pelamar CPNS yang Dinyatakan Lulus
Redaktur : Tim Redaksi