BACA JUGA: LKPP Minta Jatah Remunerasi 2011
Sebab usulan dana yang dimaksudkan untuk peningkatan perekonomian masyarakat desa tersebut, sudah masuk dalam struktur APBN.Menteri Koordinator perekonomian Hatta Radjasa mengatakan bahwa bila usulan dana Rp1 milliar per desa itu disetujui, maka akan sangat memberatkan APBN
BACA JUGA: Inalum Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri
"Kalau Rp1 M satu desa, lalu ada 7.100 desa maka total-nya Rp71 triliunHatta pun mengingatkan arahan dari Presiden SBY, di mana anggaran belanja negara harus benar-benar dapat efektif dan efesien
BACA JUGA: Pemerintah Siap Kuasai Inalum
Mengenai munculnya usulan Rp1 milliar tersebut, dinilai sebagai usulan yang perlu ditanggapi namun tidak perlu langsung ditindaklanjuti."Intinya adalah siapa saja silahkan mengusulkan program pemerintahDPR RI atau usulan dari Pemerintah DaerahTapi semua usulan ini harus masuk kedalam sistemMisalnya ada Musrenbangda, MusrenbangnasNanti baru ada usulan pemerintah bersama-sama dibahas di DPR," kata Hatta.
Hatta mengatakan, pembangunan desa memang perlu dibangun untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menggerakkan sektor riilHanya saja setiap usulan yang disampaikan, hendaknya juga tetap disesuaikan dengan kekuatan fiskal yang tersedia.
"Desa memang perlu dibangun, tapi anggaran ini harus masuk kedalam sistem agar tidak tumpang tindihBerapa besarannya yang disetujui, sistem inilah harus dibicarakan lagiKarena masyarakatlah yang menentukan apa yang mereka butuhkan," katanya.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu: Dana Aspirasi Masih Belum Perlu
Redaktur : Tim Redaksi