LKPP Minta Jatah Remunerasi 2011

Kamis, 10 Juni 2010 – 13:54 WIB
JAKARTA- Meski terbilang baru, namun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga meminta jatah remunerasi pada 2011 mendatangMenurut Plt Ketua LKPP, Agus Rahardjo hal itu dilakukan untuk menjaga agar SDM di lembaga tersebut tidak bisa dibeli oleh pihak pengadaan barang dan jasa.

"Posisi LKPP sangat rawan dengan KKN

BACA JUGA: Inalum Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Itu sebabnya, SDM-nya harus kita beri gaji serta tunjangan yang tinggi agar mereka tidak bisa dibeli," kata Agus dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (10/6).

Dia pun meminta agar Komisi XI memberikan rekomendasi pada Kementerian PAN&RB agar LKPP bisa dinilai oleh tim reformasi birokrasi
"Kami sudah mengajukan untuk dinilai pada 2011, tapi belum ada jawaban

BACA JUGA: Pemerintah Siap Kuasai Inalum

Karena itu kami mohon dukungan Komisi XI," ujar Agus.

Permintaan Agus ini menggelitik pimpinan dan anggota Komisi XI
Seperti yang diutarakan Lauren, anggota Komisi XI

BACA JUGA: Menkeu: Dana Aspirasi Masih Belum Perlu

"LKPP kan lembaga baru, kok sudah mau minta remunerasiKan lucu ini, harusnya tunjukkan dulu kinerja baru minta remunerasi," ucapnya.

Hal yang sama diungkapkan Pimpinan Komisi XI Sohibul ImamPolitisi dari Fraksi PKS ini menyatakan, tidak semudah itu mendapatkan remunerasiKementerian/lembaga yang sudah lama dinilai saja belum langsung mendapatkan remunerasiApalagi LKPP masih lembaga baru yang belum diketahui kinerjanya seperti apa.

"Jangan terlalu banyak memintalah, kerja saja dulu baik-baikBPPT saja sudah lama dinilai tapi belum dapat-dapat," imbau Imam.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembayaran PLN Online Se-Jawa Bali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler