BACA JUGA: Pembayaran PLN Online Se-Jawa Bali
"Tetap perlu kajian hukumnya
Agus Martowardojo menambahkan Pemerintah tetap beranggapan bahwa dana aspirasi tersebut masih belum perlu
BACA JUGA: Empat Importir Sapi Kena Penalti
Karena Pemerintah selama ini terus berupaya meningkatkan besaran transfer ke daerah guna mendukung azas kesejahteraan yang merata ditengah masyarakat."Kalau menyusun alokasi anggaran dalam Rencana Kerja Pemerintah, itu harus dimulai dari proses yang paling bawah
BACA JUGA: Presiden Terbitkan Aturan DNI
Jadi sudah ada aturan mengenai kerja Pemerintah dan mana saja yang jadi prioritasSelama ini dalam penentuannya juga sudah melibatkan seluruh wilayah," kata Agus.Meski jelas menolak usulan dana aspirasi tersebut, namun kata Agus, Pemerintah tetap sangat terbuka terhadap usulan DPR RI."Kita terbuka untuk menerima dan mendengarkan lalu dibahas bersamaTetapi tentu kita harus ingat, apakah konsep yang bisa diterima di negara lain, apa bisa diterima di IndonesiaItulah yang membedakan," katanya.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Optimis dengan Aturan DNI
Redaktur : Tim Redaksi