JAKARTA - Proses seleksi hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nampaknya akan mengalami banyak kendalaKetua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa sangat mengeluhkan anggaran seleksi hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sangatlah kecil
BACA JUGA: Bekas Petinggi Peruri Ditahan
"Bayangkan, untuk menyeleksi hakim Tipikor di seluruh provinsi kami hanya dapat anggaran Rp 2,5 miliar," katanya saat ditemui di Gedung MA kemarin (23/11)Harifin lalu membandingkan dengan anggaran yang digelontorkan untuk proses seleksi calon pimpinan KPK
BACA JUGA: Izin Tambang Meningkat Jelang Pilkada
"Untuk cari satu orang saja (pimpinan KPK), biayanya Rp 2,5 miliarBACA JUGA: Satu Lagi Penyuap DPR Didakwa Korupsi
Dia menerangkan, hingga seleksi tahap dua ini, MA telah selesai menyeleksi 108 hakim TipikorPadahal total kebutuhan MA adalah 244 hakim TipikorPara hakim itu nantinya akan disebarkan di 30 provinsi seluruh Indonesia
Dia menerangkan, dalam setiap pengadilan akan ditempatkan empat hakimJumlah yang sama juga ditugaskan di pengadilan tingkat bandingNah, sementara di tingkat MA, akan ada empat hakim agung Tipikor.
MA juga akan membuka seleksi gelombang tigaJumlah hakim yang akan diseleksi pada gelombang tiga pun dibatasiYakni sebanyak 13 orangKarena itu, pihaknya akan membutuhkan anggaran yang lebih besar"Mau tidak mau (anggaran yang lebih besar), karena undang-undanganya mengatur demikanHarus ada anggaran untuk itu," jelas mantan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial itu
Disinggung tentang sedikitnya pelamar yang lolos seleksi, Harifin mengatakan bahwa pihaknya sangat selektif memilih hakim TipikorMenurutnya, MA memang memperketat proses seleksi tersebut"Lebih baik sulit sekarang, dari pada susah ke depannya," imbuhnya
Menurutnya, pihaknya tidak akan meloloskan hakim yang memang tidak layak untuk lolosDia tidak membenarkan jika untuk memenuhi kuota maka MA akan mempermudah untuk meloloskan para hakim TipikorSeperti yang diberitakan sebelumnya, Senin (22/11) MA mengumumkan 38 nama calon Hakim TipikorRinciannya, 12 orang di daerah hukum PT Bandung, 14 orang di PT Surabaya, dan 12 orang di PT Semarang(kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Marzuki Pecah, 6 Demonstrans Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi