JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap penggunaan dana APBD untuk menghidupi sejumlah klub sepakbola tidak perlu dihentikanNamun, penggunaan kas daerah yang rawan diselewengkan tersebut harus diawasi dan dipertanggungjawabkan pengelolaannya oleh pemerintah daerah.
"Tidak perlu dihentikan (penggunaan APBD kepada klub sepakbola)
BACA JUGA: Izin BlackBerry Terancam Diputus
Yang penting pengawasan dan pertanggungjawaban dari penggunaan APBD oleh pemerintah terkait," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar saat dihubungi Jawa Pos kemarin (8/1)Meski begitu, Haryono menekankan, sebaiknya jatah APBD bagi klub-klub sepakbola tidak diberikan secara langsung
BACA JUGA: Selamatkan Rp 912 M dari Illegal Fishing
Melainkan, diwujudkan dalam bentuk program, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dana anggaranBACA JUGA: Marzuki: Jangan Politisir Gedung Baru DPR
Tapi jangan memberikan dana langsung, mungkin bisa dalam bentuk program," tambahnya.Senada dengan Haryono, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin menyatakan, perlu perbaikan sistem pengelolaan anggaran untuk klub sepak bola tersebut"Jadi sebagai pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran tersebut dapat transparan dan akuntabel," katanya, ketika dihubungi Jawa Pos, kemarin.
Di bagian lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) tetap menuntut penghentian penggunaan dana APBD untuk klub sepakbola"Mereka menilai, dana yang berasal dari kas daerah itu membuat klub-klub tersebut tidak mandiri secara finansial"Penggunaan dana APBD untuk membiayai klub sepak bola, rawan penyimpanganSuap menyuap dan korupsi menjadi penyebab terpuruknya sepak bola Indonesia," papar Koordinator ICW Danang Widoyoko, di Jakarta, kemarin.
Di samping itu, penggunaan dana APBD untuk pembiayaan klub-klub tersebut, juga rawan dijadikan komoditas politik, seperti pilkadaPengelolaan klub oleh pejabat daerah juga menyebabkan klub tidak maju, karena tidak dikelola oleh staf profesionalUntuk itu, ICW tetap mendesak pemerintah segera menghentikan penggunaan dana APBD oleh 18 klub Liga Super Indonesia (ISL) ditambah 36 klub divisi utama"Dengan asumsi, setiap klub LSI mendapat Rp 20 miliar dan klub divisi utama Rp 10 miliar, berarti tiap tahun mereka menghabiskan Rp 720 miliarPadahal, ada banyak bidang seperti pendidikan dan kesehatan yang butuh anggaran besar," urainya
Sementara itu, menyoal surat pemanggilan Sekjen PSSI Nugraha Besoes, terkait konfirmasi dugaan gratifikasi berupa tiket kepada sejumlah pejabat pada laga piala AFF 2010 lalu, KPK hingga kini belum mendapat respons dari pihak yang bersangkutan"Belum ada (surat balasannya) dari PSSI," ujar Haryono
Meski begitu, Haryono menegaskan, KPK segera meminta pertanggungjawaban kepada PSSI, terkait pengelolaan dana olahraga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), termasuk di dalamnya persoalan tiket tersebut"Kami tetap akan minta penjelasan dan pertanggungjawaban dari mereka," tegasnya(ken/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bidang Hukum, Keringatan tapi Jalan di Tempat
Redaktur : Tim Redaksi