Dana Stimulus untuk Industri Kreatif

Kamis, 11 Maret 2010 – 19:00 WIB
JAKARTA - Dalam APBN 2010, pemerintah telah mengalokasikan dana stimulus fiskal dalam bentuk Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) sekitar Rp 2 triliunNamun yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru sekitar Rp 1,53 triliun

BACA JUGA: Penyerapan Dana Stimulus Rendah

Sedangkan sisanya, diharapkan dapat segera dialokasikan ke sektor industri lainnya yang membutuhkan.

Kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Kamis (11/3), Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu mengatakan bahwa Kemenkeu akan melakukan seleksi selektif untuk menetapkan sektor industri terpilih yang akan mendapatkan dana stimulus fiskal ini, dengan sisa dana dalam bentuk BMDTP yang masih sekitar Rp 500 miliar.

"Saat ini sedang kita evaluasi serius untuk beberapa industri kreatif
Memang belum direkomendasikan, namun ada sekitar empat sektor yang sedang menunggu evaluasi, yaitu perikanan, perfilman, pertambangan, serta perhubungan

BACA JUGA: Perluas Pasar Afrika, Indonesia Ikut Pameran di Kairo

Tapi ini untuk BMDTP saja," kata Anggito.

Dari keempat sektor tersebut, menurut Anggito, masih sedang dilakukan penilaian lebih mendalam, guna mengetahui sektor-sektor mana saja yang kiranya layak mendapatkan insentif fiskal
Dalam penentuan ini pula katanya, tidak ada penilaian skala prioritas, melainkan harus sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan.

Adapun empat syarat utama sektor industri untuk masuk dalam kriteria penerima stimulus fiskal itu, seperti dijelaskan Anggito, adalah bahwa industri tersebut harus memenuhi penyediaan barang dan atau jasa untuk kepentingan umum, mampu meningkatkan daya saing industri nasional, mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja, serta mampu meningkatkan pendapatan negara.

"Ke mana arahnya (sisa dana Rp 500 miliar itu, Red), saya tidak mau ngomong dulu

BACA JUGA: Pengamat: Politik Jangan Ganggu APBN-P

Nantinya berdasarkan usulan dan masukan juga, baru kita evaluasiKira-kira sebulan ke depan sudah ada keputusan," kata Anggito lagi.

Sementara, seperti dijelaskan oleh Menkeu Sri Mulyani, terhadap dana stimulus fiskal yang senilai kurang lebih Rp 1,6 triliun akan dilakukan evaluasi duluSementara sisa dana stimulus yang Rp 500 miliar katanya, memang akan dilakukan seleksi siapa yang paling berhak membutuhkannya.

"Yang ini (Rp 1,6 triliun, Red) akan kita selesaikan dulu, sambil nanti memonitor sektor industri lainnyaKalau ada industri lain yang memang masih memungkinkan mendapatkan insentif, kenapa tidak? Yang penting harus sesuai dengan kriteria," kata Sri pula.

Hanya saja, Sri menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan stimulus fiskal bila kinerja penyerapan hasil evaluasi (industri dimaksud) menunjukkan trend negatif"Kami harap yang menerima insentif harus terus melakukan evaluasiKarena ada yang minta-minta pada kita, jadi headline di media massaBegitu diberikan stimulus dan masuk APBN, ternyata anggarannya tidak digunakanKita tidak mau ini terjadi lagi," tegasnya(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjualan IFFINA Ditarget USD 350 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler