jpnn.com - BENGKULU – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Bengkulu kini tidak perlu khawatir dan bertanya-tanya soal gaji ke-13 dan ke-14.
Pasalnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 60 miliar untuk membayar gaji tersebut.
BACA JUGA: Tidak Lulus Tes Psikotes, Siap-siap Jabatannya Digusur
Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Bengkulu Ediansyah mengatakan, anggaran tersebut merujuk pada besaran gaji pokok pegawai selama dua bulan yang dibayarkan selama ini.
“Untuk pastinya kita belum tahu, masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat. Termasuk kapan gaji 13 dan 14 itu dibayarkan,” kata Ediansyah, Selasa (21/6).
BACA JUGA: 7 Rumah dan 1 Gereja Hancur, 1 Warga Meninggal
Ia mengatakan, mekanisme penyerahan gaji tersebut disesuaikan dengan surat edaran pemerintah pusat. Ia belum dapat memastikan apakah hanya gaji pokok saja yang diberikan atau ada tunjangan lain seperti tunjangan untuk keluarga.
Namun dari informasi yang diterima, besarannya hanya gaji pokok saja dan harus dibayarkan pada Juni ini. “Kalau memang ada tunjangan lainnya bisa lebih. Tapi pastinya menunggu instruksi pusat,” ujarnya.
BACA JUGA: Usai Tulis Status Cinta, Gadis Manis Terjun ke Sungai
Edianyah memastikan tahun ini tidak ada pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai. Karena sudah menerima gaji untuk jatah dua bulan.
“THR sudah tidak ada kan. Adanya gaji 13 dan 14,” pungkasnya.(BE/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serius! Mau Dapat Motor Gratis, Beli BBM Dulu di Sini
Redaktur : Tim Redaksi