Dana Tebusan Tax Amnesty Kepri Capai Rp 800 Miliar

Jumat, 30 September 2016 – 03:15 WIB
Suasana di kantor KPP Pratama Batam Utara, Kepulauan Riau, ketika warga antre mengikuti program tax amnesty. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - BATAM - Sedikitnya 9.000 wajib pajak di Kepulauan Riau yang diperkirakan akan mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty per Kamis (29/9). 

Sebab, menurut catatan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara hingga Selasa (27/9) lalu, tercatat sudah ada 8.942 wajib pajak yang mengantarkan SPH-nya.

BACA JUGA: Mandiri Suntik PT KAI Rp 1 Triliun

"Semalam, (Rabu (28/9), red), di KPP Pratama Batam Utara sendiri ada 350 wajib pajak yang melapor," ujar Kepala KPP Pratama Batam Utara, Hendriyanto, dalam Forum Jurnalis yang membahas program tax amnesty di Hotel Venesia, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (30/9).

Dari jumlah tersebut, penerimaan dana tebusan untuk Provinsi Kepri diperkirakan tembus di angka Rp 800 miliar di akhir Kamis (29/9). Terakhir, penerimaan dana tebusan di Provinsi Kepri mencapai angka Rp 714 miliar, Selasa (27/9) lalu. 

BACA JUGA: Perkuat Ekonomi Syariah, BSM Gandeng Pertamina

"Kalau dana tebusan yang diterima KPP Pratama Batam Utara semalam mencapai Rp 75 miliar," ujarnya. 

Dengan angka tersebut, dapat diketahui, deklarasi aset yang telah dicapai se-Provinsi Kepri mampu menyentuh angka Rp 40 triliun. Jumlah itu diperkirakan akan melonjak drastis pada penutupan tahap pertama tax amnesty, Jumat (30/9) ini. 

BACA JUGA: Premium Semakin Ditinggalkan

Hendriyanto mengatakan, saat ini, antrean calon pelapor tax amnesty di KPP Pratama Batam Utara membludak. Ia telah membuat kebijakan untuk membuka pelayanan hingga pukul 21.00 WIB. Dan pada penutupan tahap pertama, Jumat (30/9) ini, pelayanan akan dibuka hingga pukul 24.00 WIB.

"Para pelapor juga bisa pindah melapor ke KPP Madya di Batuampar, untuk menghindari antrean. Tapi kalau nyamannya di KPP Pratama Batam Utara, ya silakan saja," ujarnya.

Untuk mengantisipasi antrean itu juga, KPP Pratama Batam Utara akan membagi pelapor dalam dua jalur. Yakni, jalur pribadi dan jalur grup. Serta akan menambah line pelaporan. 

"Soalnya kasihan kalau ada orang pribadi harus nunggu satu konsultan yang bawa 20 wajib pajak. Pasti lama sekali kan itu," ujarnya. 

Diakui Harun Pandapotan, Ketua Dewan Pembina Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Kepulauan Riau, pelayanan tax amnesty di Batam lebih nyaman daripada wilayah lain. Seperti, misalnya, Surabaya, Medan, dan Padang. 

"Karena ada keikhlasan di sana. Mereka mau menjelaskan kalau ada kekurangan-kekurangan dokumen. Ketika bikin sendiri, banyak juga yang tidak mengerti," tuturnya. 

Harun yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Tax Centre Universitas Internasional Batam itu mengatakan, program tax amnesty di Indonesia menjadi yang paling murah di dunia. Ia menyarankan semua orang untuk mengikutinya. 

"Maaf sebelumnya, bodoh kalau nggak ikut tax amnesty," ujarnya. 

Ia optimis, penerimaan dana tebusan tax amnesty di Kepri akan mencapai angka Rp 1 triliun di akhir periode nanti. Dengan demikian, penerimaan dari sektor pajak akan lebih besar. 

"Setelah TA ini, kita berharap supaya Batam bisa lebih baik lagi," katanya. (ceu/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PLTU Senilai Rp 150 Triliun Bakal Gairahkan Industri Lokal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler